Di Tengah Tantangan Kenaikan PPN 12 Persen, Showroom BAIC PIK 2 Diresmikan
JAKARTA, AKURATNEWS.co – BAIC Prestige PIK 2 resmi diluncurkan sebagai Authorized Dealer BAIC Indonesia ke-7. Berlokasi di Distrik Otomotif PIK 2, showroom ini menjadi bagian dari ekspansi PT Prestisius Mitra Otomotif memperluas pasar kendaraan premium asal China, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Langkah strategis ini dilakukan di tengah tantangan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025, yang berpotensi memengaruhi segmen mobil mewah.
Dijelaskan Chief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya, pembukaan showroom ini bertujuan menjangkau pasar potensial di PIK yang tengah berkembang pesat.
“Kami berharap kehadiran PT Prestisius Mitra Otomotif sebagai BAIC Authorized Dealer ke-7 dapat memperkuat posisi BAIC di Jabodetabek sekaligus memberikan pengalaman khas premium yang menjadi ciri utama kami,” ujar Dhani.
Showroom BAIC PIK 2 ini menawarkan fasilitas premium dengan luas 400 m² serta layanan 3S (Sales, Service, Sparepart) untuk memberikan pengalaman pelanggan yang optimal. Selain itu, fasilitas workshop di Soewarna Business Park mendukung kebutuhan perawatan kendaraan dengan area kerja modern dan peralatan mutakhir.
Model unggulan seperti BJ40 PLUS untuk off-road dan SUV medium X55-II dihadirkan sebagai andalan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan desain modern dan teknologi canggih.
Untuk merayakan peresmian ini, BAIC memberikan penawaran spesial berupa layanan gratis Nano Coating dan pickup service bagi konsumen yang melakukan pembelian selama periode 17–22 Desember 2024. Promo DP ringan 10 persen dan bunga 0 persen untuk kredit hingga dua tahun juga tersedia. Selain itu, layanan purna jual gratis servis berkala hingga 80.000 km atau empat tahun menjadi nilai tambah bagi konsumen.
Dalam kesempatan ini, CEO Prestige Image Motorcars, Rudy Salim turut memberikan tanggapan terkait kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pada 2025. Menurutnya, kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi industri mobil mewah di Indonesia, termasuk BAIC yang berupaya menggarap pasar premium dengan harga kompetitif.
“Konsumen segmen luxury biasanya adalah yang pertama terdampak kenaikan pajak. Saat ini, kendaraan premium sudah dikenakan pajak sangat tinggi, termasuk PIP 50 persen, PPN 11 persen, PPnBM 125 persen dan PPN dari PPnBM 11 persen. Dengan naiknya PPN menjadi 12 persen, pajak keseluruhan meningkat sekitar 2,2 persen,” ujar Rudy.
Ia mencontohkan, mobil mewah seperti Ferrari yang di luar negeri seharga Rp5 miliar bisa mencapai harga jual Rp18,5 miliar di Indonesia setelah pajak. Rudy pun khawatir, konsumen akan lebih memilih membeli mobil di luar negeri, seperti Australia atau Amerika Serikat karena harga lebih terjangkau dan fasilitas yang lebih menarik.
“Jika masyarakat Indonesia mengalihkan belanja mobil mereka ke luar negeri, ini dapat memicu defisit dalam negeri. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap industri otomotif dan perekonomian nasional,” tambah Rudy.
Meski menghadapi tantangan regulasi, kehadiran BAIC di Indonesia membawa optimisme baru dalam industri otomotif. Dengan teknologi inovatif dan harga yang kompetitif, BAIC diharapkan mampu menarik minat konsumen yang mencari alternatif kendaraan premium dengan performa dan desain modern. (NVR)
