BANDUNG, AKURATNEWS.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat tengah menyelidiki laporan dari seorang dokter gigi yang mengaku mengalami penganiayaan dan mendapat ancaman pembunuhan dari pasiennya.
Diungkapkan pelapor, Vissi El Alexandra (28), klinik Rata di Ruko Hyper Paskal Square, Bandung pada Sabtu (21/10) mendadak riuh. Visi yang merupakan dokter gigi di klinik iniĀ menjadi korban kekerasan pria yang juga pasiennya berinisial SS.
Ditambahkan kuasa hukum Vissi, David Cahyadi,S.H.,CLA.,CTL.,CPCD, kedekatan kliennya dengan tersangka hanya sebatas antara dokter dan pasien saja. Dirinya menyebutkan tidak mengetahui motif dari SS datang ke klinik untuk menemui Vissi.
“Tersangka Samuel Sunarya adalah pasien dari dokter gigi Vissi, jadi hubungannya antara pasien dan dokter gigi, hanya sebatas itu,” ungkap David Cahyadi di Jakarta, Selasa (31/10).
“Saat itu tiba tib, tanpa alasan dan permasalahan sebelumnya, Samuel datang ke klinik lalu diduga melakukan penusukan menggunakan sajam (pisau lipat),” ujar David.
David mengaku dirinya juga sebagai korban, lantaran mendapat pesan singkat melalui media sosialnya bahwa SS mengetahui keberadaan ibunya.
“Saya juga korban, saya tidak mengenal Samuel Sunarya saat itu saya di direct message bahwa dia tau keberadaan ibu saya dimana dan dia akan main hakim sendiri,” kata David.
“Itu yang membuat saya cukup resah, saya menduga orang normal tidak mungkin melakukan hal yang seberani itu,” sambungnya.
Saat ini, David sedang mengumpulkan beberapa korban yang mendapatkan dugaan pengancaman. Upaya ini dilalukan agar SS tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.
“Saya akan mengumpulkan korban-korban untuk melakukan upaya hukum, jangan sampai nanti keluar melakukan hal seperti ini lagi. Sejauh ini ada empat tapi yang bersedia lapor hanya tiga,” ungkap David.
Ia mengungkapkan saat ini, kliennya mengalami ketakutan atas kejadian tersebut.
“Saat ini dokter gigi Vissi El trauma, sangat trauma, ada ketakutan yang luar biasa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, SS telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung.
Saat ini, polisi telah melakukan rekonstruksi kasus ini dengan menghadirkan pelaku di halaman Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/10). Dalam proses rekonstruksi, pelaku diminta memperagakan 23 adegan.
Saat rekonstruksi, SS mengaku ditantang korban lewat aplikasi percakapan Instagram, kemudian ia mendatangi korban di kliniknya, hingga terjadi aksi penganiayaan.
Saat memperagakan rekonstruksi, SS mengaku diserang duluan oleh korban, setelah keduanya cekcok di klinik korban.
“Saat itu saya dipukul, kena dibagian telinga kanan, kacamata saya juga sampai jatuh dan diremukan oleh Vissi (korban),” ujar SS.
Ia pun mengaku bahwa pisau lipat yang dibawanya itu pun tidak sempat digunakan untuk melukai korban.
“Ini (pisau lipat) sudah di tangan tapi belum dikeluarin mata pisaunya,” katanya.
Setelah dipukul korban, SS kemudian memasukkan pisau yang telah dibawanya ke saku jaket dan memukul balik Vissi pada bagian kepala menggunakan tangan kosong.
“Saya pukul ke arah kepala kiri dengan tangan kosong, satu kali,” katanya.
Setelah memukul korban, tiba-tiba datang seorang pria dan memukul pelaku sampai terpental. SS juga mengaku tak sempat membalas pukulan pria itu, dia langsung pergi dari klinik dan meminta dilakukan visum dan laporan di Polsek Andir. (NVR)
