KOTAWARINGIN TIMUR, AKURATNEWS – Kasus dugaan penyerangan yang terjadi pada Senin, 11 September 2023 di perkebunan sawit di desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mengemuka.
Kuasa hukum Hok Kim, yang juga dikenal sebagai Acen, pemilik perkebunan sawit tersebut, telah mengajukan desakan tegas kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan serius terkait insiden tersebut.
Akhmad Taufik, kuasa hukum Hok Kim, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tragis ini dan mendesak polisi untuk bertindak tegas. Tiga pekerja atau penjaga sawit mengalami luka-luka serius akibat serangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di perkebunan milik klien mereka.
“Meminta polisi bertindak tegas, karena korban sudah berjatuhan,” ujar Taufik, Kamis (14/9).
Dalam bukti keseriusannya menghadapi kasus ini, pihak Taufik telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 13 September 2023, serta surat kepada Kadiv Propam Polri dan Irwasum Mabes Polri. Surat-surat tersebut juga dilengkapi dengan tembusan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas RI, Menkopolhukam, dan Kapolda Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Taufik menduga bahwa pelaku penyerangan adalah orang yang terkait dengan sengketa lahan antara Hok Kim dan Alpin Laurence CS. Namun, Taufik mengklarifikasi bahwa Pengadilan Negeri di Sampit telah memberikan putusan yang memihak kepada Hok Kim sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Praktisi Hukum, Edi Hardum, yang juga memberikan perhatian khusus pada kasus ini, menyerukan penyelidikan menyeluruh dan meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan diungkap. Ia menegaskan bahwa polisi harus bertindak netral dan tidak memihak siapa pun.
“Polisi dalam menjalankan tugas harus mematuhi ketentuan perundang-undangan, berpegang pada tiga tugas pokok Polisi yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” kata Edi Hardum.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap orang-orang yang teraniaya dan penegakan hukum yang adil. Edi juga mengingatkan bahwa polisi adalah perwakilan negara yang harus melindungi masyarakat yang tertindas. Dalam konteks kasus ini, ia berharap bahwa semua pelaku, termasuk dalang di balik penyerangan, akan diproses secara hukum.
Kasus dugaan penyerangan di Pelantaran telah menarik perhatian banyak pihak, dan tekanan semakin meningkat pada aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Harapan masyarakat adalah bahwa keadilan akan segera terpenuhi dan pelaku penyerangan akan ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Disisi lain, sambungnya, kasus di Pelantaran sebenarnya sudah menampar Kapolri.
“Fungsi polisi disini apa? Fungsinya kan memberikan perlindungan dan pengayoman serta menegakkan hukum. Apalagi kalau dia tidak menangkap pelaku dan dalangnya,” pungkas Edi. (NVR)
