JAKARTA, AKURATNEWS.co – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

Laporan tersebut diajukan  elemen masyarakat sipil yang menyoroti rendahnya tingkat kehadiran politisi senior Partai Golkar itu pada agenda resmi parlemen sepanjang 2024–2025.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan, berkas aduan masuk ke meja MKD pada Kamis (4/12).

“Benar, hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo,” ujar Nazaruddin saat dikonfirmasi wartawan.

Nazaruddin menjelaskan, poin utama yang dilaporkan adalah dugaan ketidakdisiplinan pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam menghadiri rapat komisi maupun rapat paripurna DPR. Tingkat kehadirannya disebut sangat minim sejak dilantik hingga akhir November 2025.

“Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025,” kata Nazaruddin.

MKD kini tengah melakukan verifikasi kelengkapan dokumen laporan. Jika semua syarat terpenuhi, MKD akan memanggil Bamsoet untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan pelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi syarat, maka akan kami panggil terlapor untuk diperiksa,” tegas Nazaruddin.

Isu minimnya kehadiran Bamsoet juga menjadi sorotan sejumlah wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp resmi, di mana Bamsoet turut menjadi anggotanya.

Para wartawan menilai, rilis kegiatan yang kerap dibagikan Bamsoet di grup lebih banyak berkaitan dengan aktivitasnya di berbagai organisasi, bukan tugas sebagai anggota DPR.

Dalam sejumlah rilis yang beredar, kegiatan Bamsoet tercatat lebih sering terkait posisinya sebagai Ketua IMI, Ketua Periksha, Wakil Ketua Umum KADIN, Waketum FKPPI, hingga Ketua Umum PB Kodrat dan bukan soal legislasi, pengawasan, atau aspirasi publik.

“Apa aja diurusin… Sementara tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPR terlupakan. Pantas dilaporkan ke MKD…” ujar salah satu wartawan anggota grup WAG tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Bamsoet belum memberikan tanggapan atas laporan masyarakat sipil maupun kritik yang berkembang di kalangan jurnalis.

MKD sendiri memastikan proses akan berjalan sesuai mekanisme dan terbuka untuk publik pada tahap-tahap berikutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap etika dan kinerja anggota DPR, terutama terkait kedisiplinan menghadiri rapat yang menjadi salah satu indikator utama komitmen terhadap tugas legislasi. (NVR)

By editor2