JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia, resmi membuat surat aduan ke KPK atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas-dinas terkait di kabupaten Bekasi.
Sahabat Polisi Indonesia yang diwakili oleh Maryanto Roberto Sihotang, SH., MH., dan Gillian Joan Fernando, SH., selanjutnya meminta kepada KPK agar surat aduan ini bisa ditindak lanjuti.
“Kami dari DKN Sahabat Polisi Indonesia meminta agar KPK menindak lanjuta adanya surat aduan dari Sahabat Polisi Indonesia ini,” kata Joan kepada media di Jakarta, Jum’at (7/6/24).
Ketika ditanya oleh awak media tentang siapa-siapa yang diadukan Sahabat Polisi Indonesia ke KPK tim Sahabat Polisi Indonesia melalui perwakilannya Maryanto Roberto Sihotang, SH., MH. menjelaskan.
“Di kabupaten Bekasi ini kan setiap tahunnya ada anggaran-anggaran pembangunan macam-macam ya, ada pembangunan untuk sekolah, jalan dan lain lain. Nilai yang ditaksir besarnya sekitar 3,5 Triliun Rupiah, waktu kami mengadakan penelitian, dalam proses lelang melalui iprocurement, ternyata kami menduga ada indikasi yang tidak benar,” kata Roberto.
Roberto pun selanjutnya memberikan salah satu contoh proyeknya yang terjadi di tahun 2023.
” Salah satu contoh proyeknya adalah pembangunan sekolah SD, USB SD ini nilai yang ditawarkan sekitar 4,6 miliar, tetapi pemenangnya ternyata nilainya 5,4 miliar. Jadi disini ada kerugian negara sekitar 800 juta rupiah. Ini baru satu paket proyek pekerjaan. Nah bagaimana dengan adanya 500 paket pekerjaan yang dilakukan melalui iprocurement teknisnya seperti apa?. nah ini yang kita adukan ke KPK guna mencegah adanya kerugian negara yang lebih besar lagi,” jelasnya.
Berto juga menyebut bahwa seharusnya dengan nilai spek pekerjaan yang sama, dengan harga yang lebih rendah, itulah seharusnya yang menjadi pemenang dalam lelang.
Di kab Bekasi pada sekitar 3,5 triliun nilai proyek, jika proses pelelangan dilakukan dengan cara atau mekanisme yang slah, maka kerugian negara dipastikan akan menjadi lebih besar lagi.
Ketika diminta untuk menjelaskan lebih spesifik terkait dinas-dinas mana yang berpotensi merugikan negara itu, Berto menjelaskan.
“kalau dinasnya ada Dinas Pendidikan, kemudian ada ULP dari kabupaten Bekasi, kemudian ada juga dari pokja-pokja yang melakukan proses pelelangan. Itu di Web ada mas, jadi nisa dilihat di web,” lanjut Berto lagi./Ib
