BANDUNG, AKURATNEWS.co – Insiden tabrakan kereta api terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung sekitar pukul 06.03 WIB, Jumat (5/1).
Insiden ini melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung, tepatnya di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700.
Tiga orang tewas dalam kecelakaan ini. Dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, tiga korban yang meninggal yakni Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka, Julian Dwi Setiono.
Kemudian Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka, Ponisan dan Pramugara KA Turangga, Andrian.
“Sedangkan 28 korban luka dievakuasi ke RSUD Cicalengka,” kata Kombes Ibrahim.
KA Turangga ini membawa 287 penumpang sementara Kereta Lokal Bandung Raya membawa 191 orang.
Salah satu penumpang KA Turangga, Andrew menceritakan detik-detik kecelakaan. Menurutnya, benturan kecelakaan itu sangat keras.
Saat kecelakaan, ia duduk di gerbong satu yang berada tepat di belakang gerbong masinis.
“Saya pada saat itu masih bisa tidur, jadi benar-benar pas benturan besar itu saya kira mimpi. Benturannya keras banget karena saya di gerbong satu. Jadi agak terlempar sedikit dari kursi,” kata Andrew seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Andrew mengatakan pintu gerbong juga sempat tak bisa dibuka usai mengalami kecelakaan. Seluruh penumpang pun panik karena mereka tak bisa keluar dari gerbong.
Beberapa waktu kemudian, petugas hadir melakukan evakuasi. Penumpang pun berhasil keluar gerbong dalam waktu kurang dari 15 menit.
“Di gerbong satu itu pintu sempat nggak bisa dibuka dan benar-benar kami enggak tahu mau ngapain dan panik tapi waktu berjalan pintunya dapat dibuka,” ceritanya.
Sementara itu, VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menyampaikan, sembilan perjalanan KA dibatalkan. Sedangkan 10 kereta api yang jalan memutar imbas kecelakaan tersebut.
“Relasi seharusnya Bandung – Cicalengka – Banjar – Kroya, menjadi Bandung – Cikampek – Cirebon – Purwokerto – Kroya,” ujar Joni, Jumat (5/1). (NVR)
