JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengingatkan bahwa internet kini menjadi salah satu media utama yang dimanfaatkan jaringan terorisme untuk melakukan perekrutan anggota baru. Ironisnya, sasaran yang banyak dibidik adalah anak-anak, perempuan, dan generasi muda.

 

Karena itu, Djamari menegaskan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2026–2029 harus melibatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan pencegahan.

“Internet digunakan sebagai alat perekrutan. Ironisnya, banyak anak dan perempuan yang dilibatkan. Lewat RAN PE Fase II ini kita harap pemerintah daerah ikut serta dalam pencegahan ancaman terorisme ini,” ujar Djamari dalam Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II di Jakarta, Senin (27/7).

Forum tersebut sekaligus menandai dimulainya implementasi RAN PE Fase II yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Program ini menjadi pedoman nasional dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis bukti.

Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan, RAN PE Fase II mengintegrasikan 111 target aksi ke dalam sembilan tema strategis yang akan dijalankan hingga 2029.

“RAN PE Fase Kedua menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sistem pencegahan nasional. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat sipil, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membangun daya tangkal masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Eddy.

BNPT menyebut penyusunan RAN PE Fase II didasarkan pada evaluasi ancaman sepanjang 2023–2025 yang menunjukkan masih adanya penyebaran paham radikal nihilistik serta upaya perekrutan oleh jaringan terorisme global melalui ruang digital dengan menyasar kalangan muda.

Untuk itu, strategi pencegahan diarahkan pada penguatan ketahanan keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, serta ruang digital sebagai benteng utama menghadapi penyebaran paham ekstremisme.

Sembilan tema strategis dalam RAN PE Fase II meliputi Kesiapsiagaan Nasional, Penelitian dan Pengembangan, Ketahanan Komunitas dan Keluarga, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Pemuda, Komunikasi Strategis, Media dan Sistem Elektronik, Deradikalisasi, Hak Asasi Manusia dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kemitraan Internasional.

Forum tersebut dihadiri perwakilan 70 kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra internasional sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat ketahanan masyarakat dan mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme./Ib.

By Editor1