BOGOR, AKURATNEWS.co – Dua penambang emas ilegal atau gurandil asal Rumpin tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/3/).

Hingga kini, upaya penyelamatan masih terus dilakukan warga setempat dibantu pihak keluarga korban.

Kapolsek Cigudeg, AKP Syaiful Bahri, membenarkan adanya laporan mengenai insiden tersebut.

“Kami sudah menerima informasi terkait adanya dua warga yang tertimbun di lokasi tambang ilegal. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan tim SAR dan pemerintah daerah untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.

Menurut Endang Kosasih, keluarga korban, dirinya mendapat kabar pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB bahwa dua saudaranya tertimbun dalam lubang tambang yang ambruk. Kedua korban adalah Iswandi (32) dan Nur (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.

“Saya dapat informasi bahwa saudara saya tertimbun di lubang, dua orang. Hari ini saya mau cek langsung ke lokasi bersama warga untuk menggali dan mengevakuasi korban. Mudah-mudahan mereka selamat, kita berdoa saja,” ungkap Endang, yang juga Ketua RT di Desa Rabak.

Seorang saksi mata yang juga gurandil, mengungkapkan bahwa kedua korban masih terlihat hidup, tetapi hanya kepala mereka yang tampak di permukaan, sementara seluruh tubuhnya tertimbun tanah.

“Saat ini warga kesulitan melakukan evakuasi karena tanah terus bergerak. Perlu pemasangan kayu penyangga agar penyelamatan lebih aman,” ujarnya.

Polisi menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Kami akan mendalami siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ini dan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kejadian ini,” tambah AKP Syaiful Bahri.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Cigudeg sangat berisiko tinggi terhadap longsor.

“Kami sudah sering memberikan imbauan, tapi masih ada penambangan ilegal yang terus berlangsung. Ini menjadi perhatian serius,” kata Kepala BPBD Bogor, Agus Sutisna.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya tambang emas ilegal yang masih marak terjadi di Kabupaten Bogor. Selain membahayakan nyawa penambang, aktivitas ini juga berisiko merusak lingkungan dan meningkatkan potensi bencana seperti longsor dan banjir.

Pemerintah daerah (Pemda) dan kepolisian didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menindak pelaku dan pemilik serta menutup lokasi tambang ilegal.

Hingga kini, proses pencarian korban masih berlangsung dengan harapan mereka dapat diselamatkan dalam keadaan selamat. (NVR)

By editor2