JAKARTA, AKURATNEWS.co – Penanganan kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco di Polda Metro Jaya disorot Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI).

APHPI mempertanyakan lambannya proses hukum padahal penyidik disebut telah menetapkan tersangka dan kasus melibatkan lebih dari satu korban.

Sorotan publik kini mengarah ke pejabat berinisial RW yang memimpin Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya. RW sebelumnya dikenal lewat rekam jejak penanganan perkara perempuan dan anak, termasuk saat menerima Hoegeng Awards atas dedikasinya di kepolisian.

Meski demikian, APHPI menilai belum terlihat langkah tegas yang mempercepat penyidikan kasus ini. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas direktorat baru tersebut.

“Kalau memang alat bukti sudah cukup dan tersangka sudah ada, seharusnya proses hukumnya bisa berjalan lebih cepat. Korban membutuhkan kepastian,” kata Raymon Fabio dari APHPI kepada wartawan, Senin (11/5).

Raymon menyebut lambannya proses hukum berpotensi memperpanjang tekanan psikologis terhadap korban.

Menurutnya, korban asusila kerap menghadapi trauma berlapis, mulai dari pengalaman kekerasan hingga ketidakpastian proses hukum.

Kasus ini disebut melibatkan tiga perempuan sebagai korban. Namun hingga kini penyidik belum memberikan penjelasan rinci terkait tahap pemberkasan maupun rencana pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan alasan tersangka belum ditahan meski perkara diklaim sudah terang. Hal itu memicu spekulasi publik soal konsistensi penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual.

APHPI menilai pembentukan Ditres PPA-PPO di Polda Metro Jaya seharusnya menjadi momentum penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada pendekatan administratif atau seremonial.

“Publik ingin melihat keberanian institusi dalam memberikan kepastian hukum, bukan hanya pembentukan unit baru atau pencitraan kelembagaan,” ujar Raymon.

Tekanan terhadap RW dinilai semakin besar. Sebagai pejabat yang dikenal memiliki citra kuat dalam perlindungan kelompok rentan, penanganan perkara ini dianggap sebagai ujian komitmen institusi yang dipimpinnya.

Hingga berita ini diturunkam, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus Faisal Amsco maupun tanggapan atas kritik APHPI. (NVR)

By editor2