JAKARTA, AKURATNEWS.co – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap Ketua Komisi XI DPR RI yang menekankan pentingnya perbaikan mekanisme subsidi agar lebih tepat sasaran dan efisien.
HIPMI menilai pernyataan tersebut sejalan dengan kebutuhan bangsa untuk segera menghentikan kebocoran subsidi yang nilainya sangat besar dan mengalihkan dana tersebut ke sektor produktif.
“Kami sejalan dengan Komisi XI bahwa perbaikan mekanisme subsidi harus dilakukan segera. Kebocoran yang selama ini terjadi mencapai ratusan triliun rupiah harus ditutup, dan ini hanya mungkin jika pemerintah berani melakukan reformasi menyeluruh,” ujar Anggawira, Sekjen BPP HIPMI.
Definisi Penerima Subsidi yang Jelas
HIPMI menekankan bahwa kunci utama perbaikan mekanisme subsidi adalah mendefinisikan secara jelas siapa yang berhak menjadi penerima. Selama ini ketidakjelasan definisi membuat subsidi kerap salah sasaran. Pemerintah harus berbasis pada Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan validasi NIK dan KK, ditambah survei lapangan (real demand survey) agar penerima sesuai dengan kondisi aktual.
“Tanpa definisi penerima yang jelas, subsidi akan terus bocor. Yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin justru dipakai kelompok mampu. Ini yang harus diputus segera,” tegas Anggawira.
Optimalisasi Lembaga Verifikasi
Selain itu, HIPMI mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan lembaga seperti Sucofindo, Surveyor Indonesia, maupun BPKP sebagai pihak independen dalam proses verifikasi, monitoring, dan evaluasi penyaluran subsidi.
Preseden ini sudah ada sebelumnya, misalnya dalam verifikasi DMO batubara, pupuk bersubsidi, dan pengawasan distribusi energi. Keterlibatan lembaga verifikator akan menambah transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas sistem subsidi nasional.
Kritik terhadap Menkeu: Butuh Langkah Nyata
HIPMI juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang lebih banyak menimbulkan polemik di ruang publik.
“Menkeu jangan hanya menciptakan polemik, seharusnya mengambil langkah konkret dan berani. Reformasi subsidi adalah momentum untuk melakukan terobosan, bukan memperpanjang perdebatan,” ujar Anggawira.
Rekomendasi HIPMI
HIPMI mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah berikut:
1. Definisikan penerima subsidi secara jelas dan berbasis data kependudukan.
2. Libatkan lembaga verifikator independen seperti Sucofindo, Surveyor Indonesia, dan auditor lain untuk monitoring distribusi.
3. Digitalisasi penyaluran: geser pola subsidi dari barang ke subyek dengan sistem transfer langsung.
4. Optimalkan alokasi subsidi ke sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, kesehatan, dan hilirisasi industri.
5. Dorong BUMN lebih efisien agar tidak lagi bergantung pada subsidi harga yang menimbulkan distorsi pasar.
Dengan langkah konkret ini, HIPMI percaya subsidi bisa berubah dari beban fiskal menjadi instrumen keadilan sosial dan akselerator pertumbuhan ekonomi.
“Komisi XI sudah memberi sinyal kuat untuk pembenahan subsidi. Tinggal keberanian Menkeu untuk mengeksekusi dengan melibatkan seluruh instrumen dan lembaga yang relevan. HIPMI siap memberikan advokasi dan masukan agar reformasi subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Anggawira./Ib.
