JAKARTA, AKURATNEWS – Sidang cerai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali digelar pada Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang ini beragendakan gugatan dan terlihat bahwa Venna tidak hadir dalam sidang tersebut.

Menurut pengacara Ferry Irawan, Marselinus Abi, mediasi yang dilakukan sebelumnya sudah deadlock dan sidang hari ini berfokus pada pembacaan gugatan. Namun, pengadilan memberikan waktu seminggu untuk Ferry Irawan untuk mempersiapkan replik dan duplik sampai dengan pembuktian.

Marselinus menyatakan bahwa semua proses persidangan akan dilakukan melalui e-court karena saksi baru tidak dapat bertemu lagi. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 8 Juni 2023.

Pihak Ferry Irawan juga sudah menyiapkan minimal dua orang saksi untuk sidang berikutnya. Namun, saksi-saksi tersebut masih akan dibicarakan dengan tim dan keluarga.

Mediasi sebelumnya dinyatakan gagal karena Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah sepakat untuk bercerai. Pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, juga mengonfirmasi bahwa kliennya setuju untuk berpisah.

Dalam sidang kali ini, Venna Melinda tidak hadir karena sudah memiliki kuasa hukum yang mewakilinya. Menurut Noor Akhmad, kehadiran Venna Melinda tidak diperlukan dalam sidang ini. my

By editor3