JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang kini menembus Rp280 juta per bulan menyingkap bukan hanya persoalan fiskal, tetapi krisis yang lebih dalam: darurat moral fiskal parlemen.
Ekonom Didin S. Damanhuri dalam pernyataannya, Munggu (24/8) menghitung, dengan 580 anggota DPR, total pengeluaran negara untuk gaji dan tunjangan mencapai Rp162,4 miliar per bulan atau sekitar Rp1,95 triliun per tahun.
Dalam satu periode lima tahun, anggaran itu menyentuh Rp9,75 triliun. Angka ini belum termasuk tambahan penghasilan yang pernah diungkap anggota DPR Krisdayanti, yakni Rp4,2 miliar per orang per periode.
Jika dikalkulasi, tambahan itu menembus Rp12,18 triliun. Artinya, dalam lima tahun, beban negara untuk DPR bisa mencapai Rp21,93 triliun.
“Ini bukan sekadar angka. Ini pesan politik bahwa DPR semakin menjauh dari rakyat yang diwakilinya. Kenaikan ini disetujui Presiden, dan konsekuensinya adalah runtuhnya kepercayaan publik,” tegas Didin.
Ironi makin kentara ketika pemerintah mengumumkan efisiensi APBN senilai Rp300 triliun.
Bagi Didin, alokasi ini bisa dibaca bukan sebagai penghematan, melainkan instrumen senyap untuk melemahkan fungsi check and balance DPR.
“Efisiensi itu jangan-jangan justru digunakan untuk membiayai DPR sekaligus meredam potensi kritik mereka. Sementara rakyat dipaksa menanggung kenaikan pajak, lonjakan harga pangan, dan tekanan oligarki yang mendikte arah kebijakan elit,” ujarnya.
Efisiensi yang salah arah dan beban fiskal yang timpang memukul ekonomi riil. Daya beli masyarakat merosot, industri perhotelan hingga transportasi terpukul, dan gelombang PHK makin sulit dibendung.
“Gejalanya nyata: Rojali (rombongan jarang beli) dan Rohana (rombongan hanya nonton). Konsumsi rakyat anjlok, pasar tradisional maupun modern makin sepi. Di sisi lain, DPR hidup dalam privilege,” tutur Didin.
Sementara itu, ekonom Syafruddin Karimi menambahkan, jurang ketidakadilan fiskal makin nyata karena gaji DPR diterima bersih. Pajak penghasilan mereka ditanggung negara melalui tunjangan khusus.
“Hasilnya, wakil rakyat terbebas dari beban fiskal, sementara rakyat kecil harus rela gajinya terpangkas pajak. Legalitasnya ada, tetapi legitimasi sosialnya nihil,” kata Syafruddin, Senin (25/8).
Kenaikan gaji DPR dikatakannya, bukan lagi isu teknis APBN, tetapi indikasi darurat moral fiskal. DPR yang semestinya menjadi teladan justru meneguhkan diri sebagai kelas sosial yang terlepas dari beban rakyat.
“DPR gagal memberi contoh solidaritas fiskal. Mereka tenggelam dalam budaya privilege, dan semakin kehilangan legitimasi moral sebagai representasi rakyat,” pungkas Syafruddin.
Jika tren ini berlanjut, bukan hanya fiskal negara yang defisit, tetapi juga defisit kepercayaan yang bisa berujung pada krisis legitimasi politik. (NVR)
