JAKARTA, AKURATNEWS.co – Rumah Produksi MD Pictures melaporkan dua oknum percetakan berinisial H (23) dan Y (48) ke Polsek Kemayoran atas dugaan penggelapan voucher tiket film ‘Sorop’.

Laporan ini diajukan pada Kamis (5/12) dan masih dalam proses penyelidikan Polsek Kemayoran.

Dijelaskan Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais, laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya menemukan adanya penjualan voucher tiket secara ilegal melalui media sosial.

Voucher tersebut awalnya diperuntukkan sebagai tiket menonton film ‘Sorop’ yang dijadwalkan tayang 19 Desember 2024.

“Voucher ini nantinya untuk ditukar tiket menonton. Jadi, vouchernya diperjual belikan pelaku di media sosial tanpa sepengetahuan kami,” ujar Rivki yang ditemani salah satu pemain film ‘Sorop’, Brilliana di Polsek Kemayoran, Kamis (12/12).

Meski laporan polisi telah dibuat, Rivki menyebut, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut.

“Kami belum tahu potensi kerugiannya. Justru belum dinyatakan. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku S yang bekerja di percetakan kawasan Kalibaru Timur mendapatkan tiket dari tempatnya bekerja.

“Niat saya bukan buat jual. Tadinya buat nonton sama keluarga, ternyata voucher itu ada yang mau beli,” kata S.

Sementara Y mengambil voucher tiket tanpa sepengetahuan tempat percetakannya,

“Saya menjual melalui teman saya karena tergiur kebutuhan,” beber Y.

Rencananya, Polsek Kemayoran baru akan memberi keterangan pada Jumat (13/12). (NVR)

By Editor2