JAKARTA, AKURATNEWS – Aldila Jelita dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Indra bekti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Menanggapi hal tersebut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa hingga hari ini, Selasa (28/2/2023) gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar di dalam sistem.

“Hingga saat ini, di sistem penelusuran informasi perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan nama tersebut tidak ada terdaftar,” kata Taslimah.

Baca Artikel Lainnya: Astrid dan Dewa Budjana Berkolaborasi Rilis Single “Lillahi Ta’ala”

Taslimah tak mau berkomentar banyak. Dia hanya menyampaikan bahwa menurut sistem informasi nama-nama yang bersangkutan belum terdaftar.

“Ya kami mau jawab apa. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kami tidak menemukan nama itu, pada jam sekarang 14.25 WIB, tanggal 28 Februari 2023. Jadi cuma itu yang dapat kami beri informasi,” tegas Taslimah.

Sebelumnya kuasa hukum dari Aldila Jelita, Milano Lubis, menyatakan pihaknya telah resmi menggugat cerai Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Artikel Lainnya: Deddy Mizwar Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum PPFI 2023 – 2028

Saat konferensi pers, Milano menyebut gugatan tersebut sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, isu perceraian Aldila Jelita dengan Indra Bekti diketahui setelah adanya unggahan Adila di akun Instagram pribadinya. Melalui unggahan itu Adila mengatakan, mulai kini hingga seterusnya dia mesti berjuang hidup bersama kedua anaknya./Mik. Foto: IG Aldila

By redaksi