JAKARTA, AKURATNEWS.co – Band punk asal Purbalingga, Sukatani secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri terkait lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

Permintaan maaf itu diunggah melalui akun resmi Instagram band tersebut setelah lagu tersebut viral dan menuai polemik di media sosial. Lagu ini sendiri telah diturunkan alias dibredel dari sejumlah platform musik digital.

Lagu yang dinyanyikan dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel ini dinilai menyinggung institusi  polis lantaran ada lirik yang berbunyi ‘bayar polisi’, sehingga menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat, termasuk dari pihak kepolisian.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang ada liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di media sosial,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di akun @sukatani.band, Kamis (20/2).

Syifa menjelaskan, bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan mengkritik oknum polisi yang melanggar aturan. Namun, mereka mengakui lirik yang digunakan menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi Polri secara keseluruhan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy.

Atas polemik tersebut, Sukatani memutuskan untuk mencabut dan menarik lagu itu dari seluruh platform digital. Mereka juga meminta masyarakat untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut sebagai latar musik.

“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform. Saya juga mengimbau semua pengguna media sosial yang telah memiliki lagu kami agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu itu,” lanjutnya.

Sukatani juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang tetap menggunakan lagu tersebut di masa mendatang, band mereka tidak lagi bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin terjadi.

“Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” tambah Syifa.

Terkait hal ini, sejumlah musisi di media sosial, seperti Baskara Putra dari Hindia dan rapper Tuan Tiga Belas menyayangkan penurunan karya Sukatani. Mereka meresahkan intimidasi dan semakin terbatasnya kebebasan untuk para artis.

“Ada lagu udah mulai kena bredel. Sedih banget denger kabarnya. 1312,” tulis Baskara dalam unggahan di akun X pribadinya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan penarikan lagu Sukatani merupakan bentuk tindakan yang anti kritik dan pembungkaman terhadap ekspresi serta kebebasan seni. Isnur melihat ini sebagai gambaran otoritarian yang dilakukan kepolisian dan pemerintah.

Isnur membandingkan peristiwa penarikan lagu Sukatani itu dengan bredel karya seperti era orde baru.

“Ini sangat berbahaya. Untuk demokrasi dan melanggar konstitusi kita,” kata Isnur melalui pesan suara kepada Tempo, Kamis.

Dia juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan memeriksa polisi yang diduga mengancam dan mengintimidasi band Sukatani.

“Kepolisian harus terbuka jangan tipis kupingnya,” ucapnya.

Menurutnya, dugaan ikut campur polisi dalam mengawasi muatan konten artis rawan pelanggaran konstitusi. Isnur juga menilai ini bahaya bagi ruang demokrasi.

“Ini bentuk antikritik dan antisense. Ini sangat berbahaya perkembangan seni, intelektual, dan demokrasi Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan perihal dugaan ancaman yang dilakukan anak buahnya kepada band Sukatani.

“Kami menduga kuat ada ancaman melalui strategi intelijen, diam ditangani sehingga dia minta maaf dan menarik karya seninya dan itu pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Julis Ibrani.

Julis menekankan, jika benar ada anggota polisi merepresi Sukatani karena mengekspresikan kritik lewat lagu, maka jelas mereka melakukan pembangkangan kepada Kapolri.

“Karena Sigit juga pernah mengatakan siapa yang mengkritik polisi paling keras dia akan dijadikan duta untuk mengkritik polisi,” ujar dia.

Koordinator Koalisi Reformasi untuk Kepolisian Aulia Rizal menyayangkan penarikan lagu bernada kritik tersebut. Aulia mengatakan kuat dugaan permintaan itu datang dari institusi Polri.

“Sebagai lembaga publik, lagu itu merupakan bentuk kritikan terhadap Kepolisian, harusnya dijadikan evaluasi dan refleksi,” kata Aulia.

Ia mengatakan apa yang disampaikan Sukatani dalam lirik lagu tersebut adalah rahasia umum atau notoire feiten notorious. Aulia mengatakan lagu itu relevan menggambar kondisi Polri yang belakang didera banyak persoalan.

Dia mengatakan, dengan keberadaan lagu bernada kritik, sudah saatnya korps Bhayangkara berbenah dan melakukan reformasi secara menyeluruh. “Apa yang disampaikan dalam lirik lagu itu tentu bukan hal yang asing, sudah menjadi pengetahuan umum dan untuk itu reformasi di tubuh kepolisian mendesak dilakukan,” katanya

Di lain sisi, Aulia menilai ada indikasi pembatasan terhadap kebebasan berekspresi yang disampaikan melalui lagu. Padahal, dia melanjutkan, kebebasan berekspresi juga mencakup kebebasan berkesenian. Ia dijamin dalam UU Hak Asasi Manusia.

“Karya sebagai media kritik tidak bisa dibatasi dan merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi,” ujar Aulia.

Untuk diketahui, band punk Sukatani mulai dikenal publik sejak 2022. Band ini dikenal dengan gaya nyentrik, seperti mengenakan balaclava saat tampil di panggung, serta aksi sosial seperti membagikan sayuran kepada penonton.

Album debut mereka berjudul ‘Gelap Gempita’ dirilis tahun lalu dan mendapat sambutan hangat dari penggemar musik punk dan post-punk di Indonesia. Musik mereka dipengaruhi genre post-punk dan new wave era 1980-an dengan lirik yang mengangkat isu sosial, perjuangan rakyat kecil, serta kritik terhadap ketidakadilan. (NVR)

By Editor1