Heboh Perkosaan Massal Mei 1998: Realitas atau Ilusi?

0
Ilustrasi Kasus Perkosaan

JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti kuat terkait isu perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 kembali memicu perdebatan panas. Isu yang telah menjadi luka sejarah bagi sebagian masyarakat ini dipertanyakan validitasnya oleh sejumlah pihak, termasuk kalangan jurnalis yang terlibat langsung dalam peliputannya.

Darmawan Sepriyossa, wartawan senior yang tergabung dalam tim redaksi Majalah Tempo pasca-pembreidelan, mengungkapkan pengalamannya selama tiga bulan menelusuri kasus ini pada 1998. “Kami menggali, mewawancarai banyak sumber, bahkan memperpanjang waktu peliputan. Namun, tidak satu pun korban langsung atau bukti medis kuat yang berhasil ditemukan,” katanya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Hal senada disampaikan Wahyu Muryadi, mantan Redaktur Pelaksana Tempo, melalui grup WhatsApp. “Saat itu, banyak informasi yang bersifat ‘katanya’. Kami gagal mendapatkan testimoni sahih dari korban,” ujarnya.

Tim Investigasi TGPF dan Temuan yang Dipertanyakan.

Dr. Hermawan Sulistyo (Kiki), Ketua Tim Asistensi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), membongkar catatan lama investigasinya. Meski menggunakan pendekatan empatik—seperti melibatkan polwan dan protokol medis Denver—hanya satu kasus potensial yang ditemukan, yakni seorang perempuan bernama samaran “Vivian” yang kabur ke Taiwan sebelum diverifikasi.

“Ada laporan tentang 150 pelaku memperkosa di toko berukuran 5×4 meter. Itu tidak masuk akal,” tegas Kiki. Angka “52 korban” dalam laporan resmi TGPF pun diakuinya sebagai kompromi politik, bukan temuan empiris.

Narasi yang Dimanfaatkan untuk Suaka Palsu

Isu perkosaan massal diduga menjadi komoditas dalam industri suaka ilegal. Christian Silitonga dalam Journal of International Relations Undip (2018) mengutip kasus penangkapan 26 orang—23 WNI—di AS tahun 2004 oleh FBI karena memalsukan dokumen suaka dengan klaim menjadi korban kekerasan etnis dan seksual. The Washington Post melaporkan, delapan perempuan menggunakan narasi nyaris identik tentang pemerkosaan oleh sopir taksi.

Heru Susetyo (UI) dan Paul Marshall (Human Rights Watch) mencatat pola “repetitive narrative” dalam pengajuan suaka warga Indonesia, terutama yang mengklaim sebagai korban diskriminasi Tionghoa atau Kristen.

Prinsip Jurnalisme: Bukti di Atas Keyakinan

Sepriyossa menegaskan, meski tidak menafikan adanya kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998, klaim “perkosaan massal terorganisir” memerlukan bukti luar biasa. “Dalam jurnalisme, air mata bukan arsip. Empati tidak boleh mengalahkan verifikasi,” tegasnya.

Ia mengutip prinsip ilmiah Carl Sagan: “Extraordinary claims require extraordinary evidence”, serta hadis Nabi Muhammad tentang bahaya menyebarkan kabar tanpa konfirmasi.

Debat ini menyisakan pertanyaan: Apakah perkosaan massal Mei 1998 fakta sejarah atau ilusi yang dipolitisasi? Bagi korban yang mungkin tak terdokumentasi, luka itu nyata. Namun bagi dunia jurnalisme dan hukum, kebenaran harus berdasar bukti—bukan narasi yang rentan dimanipulasi.

“Kita tak bisa membangun masa depan dengan pondasi dusta, sebaik apa pun niatnya,” pungkas Sepriyossa./Ib. Foto: Ilustrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *