JAKARTA, AKURATNEWS.co – Seperti yang sudah diprediksikan, kenaikan harga Minyakita lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Seperti di sejumlah warung di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, harga Minyakita ukuran satu liter tembus Rp19.000 atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita terbaru yang diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), yakni Rp15.700 per liter.
Pedagang warung mengaku, bahkasn sudah menjual Minyakita dengan harga Rp16.000 saat HET-nya masih Rp14.000.
“Dari tahun ini sudah Rp16.000,” kata salah satu pedagang warung.
Meski tertulis nominal Rp14.000 pada kemasannya, pedagang itu mengaku dirinya membeli Minyakita dikisaran harga lebih dari Rp15.000. Oleh sebab itu, dia mematok harga di atas Rp16.000.
“Rp15.000-an mah dari sananya,” kata dia.
Pedagang lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Meski begitu, dia mengakui harga Minyakita relatif masih lebih murah jika dibandingkan dengan minyak merek lainnya.
“Paling itu yang paling murah. yang lain sudah Rp20.000 ke atas,” ucapnya.
Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan, harga Minyakita resmi naik menjadi Rp15.700 per liter. Kenaikan ini sudah berlaku di pasar meski aturan dasarnya belum rampung.
Kini, ia tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
“Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku,” katanya Zulhas di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Dengan penyesuaian itu, maka harga MinyaKita naik Rp1.700 per liter dari harga sebelumnya, yakni Rp14 ribu per liter. Pertimbangan kenaikan harga Minyakita, salah satunya karena pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS. (NVR)
