JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)menyelenggarakan seminar online bertema ‘Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Publik’ pada Selasa (7/2) melalui platform zoom meeting.
Dalam seminar ini, tiga pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Dr. Abdul Kharis Almasyhari yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc yang saat ini sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI serta Saifulhaq Mayyazi, S.Kom, M.Sc selaku Praktisi Perlindungan dan Pengamanan Data menjadi narasumber.
Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Webinar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan tujuan di antaranya untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan binis, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan Pemerintah khususnya Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo; mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Seminar ini menampilkan video-video yang berkaitan dengan Literasi Digital. Sesi paparan diawali sambutan Dr. Abdul Kharis Almasyhari. Dalam paparanya Abdul Haris mengatakan, UUD pelindungan data pribadi ini dibuat untuk melindungi masyarakat ketika ada seseorang yang memakai data pribadi untuk kepentingan sendiri tanpa persetujuan atau pengetahuan subjek pemilik data pribadi tersebut.
“Pelindungan data pribadi ini sangat diperlukan untuk masyarakat secara merata, karena masih banyak masyarakat yang belum paham urgensi pelindungan data pribadinya sendiri dan dampak apa yang dapat terjadi ketika data peribadinya disalahgunakan orang lain. Jadi selain melindungi, UUD ini juga berguna untuk memberikan peringatan dan sanksi kepada orang yang berniat untuk menyalahgunakan data pribadi orang lain,” ujarnya.
Selanjutnya Semuel Abrijani Pangerapan melalui tampilan video menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya panedemi Covid-19 telah mendorong masyarakat berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital.
“Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital,” ujarnya.
Sedangkan Saifulhaq Mayyazi dalam paparannya menjelaskan cara mencegah bocornya data pribadi adalah dengan tidak menggunakan data pribadi sebagai kata sandi, menggunakan kata sandi kombinasi, menggunakan kata sandi yang berbeda tiap akun, menggunakan notifikasi login.
“Jangan klik link yang mencurigakan atau tidak jelas, pastikan URL website resmi atau sesuain, menggunakan metode verifikasi 2 langkah, berhati-hati menggunakan jaringan WIFI umum, menggunakan VPN, tidak mengunduh file atau software bajakan, tidak mengunduh file atau software dari situs mencurigakan, perhatikan perizinan aplikasi ketika menginstall dan jangan memberitahukan informasi sensitif kepada orang lain, tidak menyimpan informasi sensitif seperti kata sandi di tempat yang mudah diakses orang lain atau mudah hilang, selektif dalam memilih aplikasi yang mengharuskan untuk mengisi data pribadi, teliti dan perhatikan keadaan sekitar ketika sedang mengetik kata sandi,” bebernya.
Dilanjutkannya, jika data terlanjur bocor kita bisa melaporkan ke pihak berwajib, melapor ke pihak terkait, keluar dari semua akun, memblokir akun, dan mengganti kata sandi dan data lain. (RISH)