JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak di ruang digital. Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan pendampingan aktif dari keluarga.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2026). Ia menegaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Meutya menjelaskan, melalui aturan tersebut anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi. Kebijakan itu ditujukan untuk membantu orang tua mencegah anak terpapar berbagai risiko di dunia digital, mulai dari kecanduan, konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan fisik dan mental.

“Regulasi ini hadir untuk membantu orang tua, bukan menggantikan peran orang tua,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, PP TUNAS juga mewajibkan setiap penyelenggara platform digital menerapkan prinsip safety by design, yakni memastikan perlindungan anak telah menjadi bagian dari perancangan layanan sejak awal sehingga produk digital lebih aman digunakan oleh anak.

Menurut Meutya, hak anak untuk memperoleh rasa aman harus berlaku pula di ruang digital. Di tengah meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak, ruang digital seharusnya menjadi tempat yang mendukung proses belajar, berkarya, berekspresi, dan berkembang, bukan justru menghadirkan ancaman.

Karena itu, Meutya mengimbau para orang tua menunda pemberian akses media sosial berisiko tinggi kepada anak hingga usianya mencukupi.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah terus mendorong platform digital memperkuat sistem verifikasi usia pengguna. Namun, keberhasilan perlindungan anak tetap sangat bergantung pada keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak sehari-hari.

Selain pengawasan, Meutya menilai literasi digital menjadi bekal penting bagi generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.

“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus dibekali literasi, pendampingan, dan pelindungan yang memadai agar mampu memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya./Din.

By Editor1