JAKARTA, AKURATNEWS.co – Seperti diberitakan voicemagz.com sebelumnya, Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7) siang. Dhani melaporkan Lita Gading karena tidak terima dengan perkataanya yang menyinggung putrinya, Safeea Ahmad.
Dalam konten video yang diunggah Lita Gading pada 20 Juni 2025 di akun TikTok miliknya, memicu kemarahan Ahmad Dhani. Menurut pentolan Dewa 19 itu, video Lita Gading mengeksploitasi anak di bawah umur.
Menurut Ahmad Dhani, Lita Gading membahas mengenai jejak digital sambil menampilkan nama dan foto Safeea Ahmad bersama ibunya, Mulan Jameela. Lita menyoroti beban mental yang kemungkinan dirasakan Safeea akibat masa lalu kedua orang tuanya.
“Dia beban mental sampai kapan pun karena ulah dari orang tuanya, walaupun katanya ibunya bukan pelakor. Namun, sudah stigma orang bahwa hal itu sudah tertanam di diri Mulan,” ujar Lita Gading dalam videonya di TikTok.
Lita juga menekankan bahwa jejak digital tidak bisa dihapus begitu saja, sehingga Safeea disarankan untuk selalu berpikir positif.
“Untuk Safeea, kamu sekarang harus berpikir positif saja karena bagaimanapun buruknya orang tua kamu, mereka tetap orang tuamu. Jadi tidak bisa kamu lihat dari pandangan orang lain,” kata Lita Gading.
Tak hanya itu, Lita turut menyarankan agar Safeea bersekolah di luar negeri demi menjaga kesehatan mentalnya.
Konten tersebut dinilai Ahmad Dhani sebagai tindakan perundungan dan eksploitasi terhadap anak, terlebih dilakukan tanpa izin.
“Ini sudah jelas mengeksploitasi anak di bawah umur dan sangat merugikan secara psikologis,” ujar Ahmad Dhani kepada wartawan.
Laporan Ahmad Dhani ke polisi menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar hukum./Din. Foto: dok IG Lita Gading.
