JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sosok berinisial T yang diduga pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara., beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. ia mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut. Presiden dan Kapolri disebut Benny terlihat kaget usai diberitahu sosok inisial T yang berada di balik bisnis judi online di Indonesia ini.

“Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar Benny dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Medan, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan sosok berinisial T tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, kata dia, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Dirinya bahkan menyebut terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online. Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujarnya.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum dan sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar,” tegasnya.

“Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia,” imbuhnya.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengaku tak tahu-menahu soal inisial T yang disebut Benny sebagai bos besar judi online di Indonesia.

“Kalau tanya inisial-inisial ya tanya yang buat inisial, bukan kita. Emang tebak-tebak buah manggis?” ucap Budi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (25/7).

“T itu kan banyak. Masa Mayor Teddy,” selorohnya.

Budi melanjutkan, pihaknya lebih berfokus pada bagaimana membuat sesedikit mungkin masyarakat main judi online.

“Kalau soal penegakan hukum itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat,” ucapnya.

“Saya tidak mau berspekulasi tentang nama-nama. Tugas kami mencegah jangan sampai ada masyarakat maen judi online,” imbuh Budi.

Soal dorongan agar penegak hukum menangani bandar judi online dan tak cuma pemainnya, Budi mengaku pihaknya sudah melakukan semuanya.

“Soal cara, langkah-langkah aparat penegak hukum, silakan tanyakan ke aparat penegak hukum. Kadang nggak perlu dibocorkan dulu, mau nangkep si A masa dibilangin,” selorohnya. (NVR)

By Editor1