DEPOK, AKURATNEWS.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) minta capres yang didukungnya yakni Anies Baswedan tidak melanjutkan pemindahan ibukota ke IKN Nusantara jika terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyebut, pembatalan rencana IKN sebagai ibukota baru adalah aspirasi PKS yang diharapkan dapat diakomodir Anies.

“Tentu, sikap ini bermula dari PKS sendiri. Tetapi kaitannya dengan apakah presiden ingin membawa gagasan ini atau tidak, mudah-mudahan ini juga dapat diakomodir Pak Anies dan dipahami partai-partai lainnya,” ujar Syaikhu di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11).

Syaikhu menjelaskan aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan partai-partai di Koalisi Perubahan.

“Kita akan mencari titik temu untuk menjadikan ini sebagai gagasan bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Syaikhu telah menegaskan bahwa PKS berkomitmen untuk mempertahankan Jakarta sebagai ibukota jika menang dalam Pileg 2024 mendatang. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pembangunan IKN tidak akan dihentikan. PKS berencana menjadikan kota baru di Kalimantan Timur itu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami berharap bahwa jika PKS menang, kami akan menginisiasi agar ibukota negara tetap di Jakarta. Namun, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap kami jadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, dengan konsep green economy karena wilayah tersebut diakui sebagai paru-paru Indonesia dan dunia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anies seendiri telah memberi sinyal ketidaksetujuannya terhadap IKN. Di acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di UMS, Rabu (22/11), Anies menyebut IKN hanya akan menimbulkan ketimpangan baru.

Anies mengatakan, pembangunan IKN tak menghasilkan pemerataan, namun justru membuat munculnya ketimpangan antara kota baru tersebut dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya. Menurutnya, pemerataan bisa dilakukan dengan cara mengembangkan kota-kota kecil hingga menengah yang ada di berbagai wilayah.

“Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia, tidak. Kalau mau meratakan Indonesia maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Anies.

Terpisah, pengamat perkotaan, Marco Kusumawijaya mengamini pernyataan Anies bahwa pembangunan IKN bukan solusi menghadirkan pemerataan, bahkan justru melahirkan ketimpangan baru.

“Jadi IKN Itu memang cuma membangun pusat baru, bukan memeratakan. Mengapa ini terjadi? Karena kegagalan kerja sama pemerintah pusat dengan daerah. Jadi pemerintah pusat cenderung mau mengembangkan proyek di bawah kekuasaannya sendiri,” jelas Marco, Rabu (22/11) .

Selain hanya menguntungkan satu daerah, Marco juga menilai keberadaan IKN di Kalimantan Timur ini pun nanti akan membebani daerah-daerah lain. Pejabat dari berbagai daerah akan menanggung biaya lebih besar kalau hendak berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“(Karena) fasilitasnya mungkin belum mencukupi pada awal-awal masa pembangunannya. Itu bisa (sampai) 10-20 tahun di awal,” ucapnya.

Sementara sejauh ini, pemerintah provinsi bahkan kabupaten/kota di Indonesia sudah berinvestasi di Jakarta dengan membangun kantor perwakilan. Sehingga para pejabat dari daerah lebih efisien saat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Di samping infrastruktur Jakarta yang sebetulnya mensubsidi pemerintah pusat dalam menjalankan fungsi pemerintahan di pusat,” ucap pendiri Rujak Center for Urban Studies ini.

Karena itu dalam upaya memeratakan pembangunan di Indonesia ini, dia lebih setuju dengan visi Anies Baswedan, yaitu lebih baik membesarkan kota-kota yang ada saat ini. Ibukota provinsi, kabupaten atau kota-kota besar lainnya yang selama ini sudah berperan sebagai hub bagi daerah sekitarnya.

“Jadi kalau kita mau meratakan pembangunan, sebetulnya yang harus dilakukan adalah kembangkan pusat-pusat yang sudah ada, yang fungsional itu. Supaya dia berperan lebih besar sehingga dia juga dapat mendinamisasikan wilayah sekitarnya. Itu baru memeratakan pembangunan,” ungkapnya.

Hal itu juga, imbuh penulis buku ‘Kota-Kota Indonesia: Pengantar untuk Orang Banyak’ ini, sekaligus memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah yang dicita-citakan sejak awal reformasi. Sementara pembangunan IKN justru memperlemah.

“Karena dikendalikan dari pusat, sensitifitasnya terhadap daerah termasuk terhadap otonomi dan semangat desentralisasi itu malah lemah atau malah melemahkan menurut saya,” tegasnya.

Terlebih, lanjutnya, pembangunan yang desentralis ini juga akan membuat pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan daerah yang berbeda-beda. Termasuk responsif terhadap keadaan lingkungan yang juga tidak sama. Sehingga kemungkinan besar tidak merusak lingkungan bahkan justru memulihkannya.

“Sementara kalau di IKN itu dia menimbulkan dampak baru. Di tempat yang tadinya sama sekali tidak punya dampak lingkungan yang sekecil apa pun, dengan adanya dampak besar (pembangunan IKN) ini, berarti dia membebani lingkungan,” kata Marco. (NVR)

By Editor1