JAKARTA, AKURATNEWS – Jaksa Agung Muda Pidana Khususu (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah isyaratkan semua perkara yang disidik oleh Gedung Bundar alias Pidsus, Kejaksaan Agung akan diselesaikan dengan tuntas.
Isyarat Doktor Hukum Paska Sarjana Unair Surabaya, Jatim ini disampaikan dalam konferensi pers soal penyampaian kerugian keuangan negara Skandal BTS 4G oleh BPKP, Senin (15/5), di Kejagung.
“Kami akan berupaya menyelesaikan seluruh perkara dengan tuntas, termasuk perkara BTS 4G BAKTI, Kominfo,” kata Febrie.
Terkait penuntasan semua perkara, Alumnus FH -Universitas Jambi ini berjanji akan melakukan evaluasi terhadap semua perkara.
Baca artikel lainnya: Cairkan Klaim Miliaran, Sinarmas MSIG Life Makin Optimistis
“Sekaligus menyampaikan perkembangannya (proses penyidikan, Red),” akhirinya.
SKANDAL PLN
Sebelumnya, di tempat yang sama Jaksa Agung ST. Burhanuddin menjelaskan semua perkara yang tengah disidik oleh Gedung Bundar.
Disebutkan, perkara dimaksud adalah perkara PT. Graha Telkom Sigma, perkara dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) di PT. Pelabuhan Indonesia.
Lalu, perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., perkara Tol Jakarta-Cikampek II dan perkara pengelolaan komoditas emas.
“Terakhir, melakukan penyitaan 1.974 bidang tanah yang terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro (dalam Skandal Asuransi Jiwasraya, Red),” pungkasnya.
Dari catatan Jakartanews.id., perkara lain yang tengah disidik adalah pengadaan tower transmisi pada PT. PLN alias Skandal PLN yang mulai disidik 14 Juli 2022.
Baca artikel lainnya: Jalani Mediasi Cerai, Ari Wibowo dan Inge Kecil Kemungkinan Rujuk
Puluhan saksi termasuk 14 Pabrikan Tower dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diperiksa minus Mantan Dirut PT. PLN Sofyan Basir dan Ketua Aspatindo Saptiastuti Hapsari.
Selain itu, Kejagung sudah menggeledah sejumlah tempat termasuk Apartemen dan Kediaman Ketua Aspatindo yang juga Direktur Pengelolaan PT. Bukaka Teknik Utama.
“Kami yakin dan percaya kapasitas dan kapabilitas serta integritas Gedung Bundar. Ini soal waktu saja, ” komentari Aktifis Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah./Ib
