JAKARTA, AKURATNEWS.co – Proses kreatif kembali ditunjukkan produser musik Supri FX.

Setelah mengeluarkan single ‘Tetap Dalam Pelukanku’, pemilik label rekaman Didi Music ini lagi-lagi merilis karya baru. Spesialnya, lagu berjudul ‘Janjiku Padamu’ ini merupakan balasan dari karya yang baru saja dirilis istrinya, Bunda Marni.

Ya.. belum lama ini Bunda Marni baru saja merilis lagu berjudul ‘Sumpah Sakral’ yang melukiskan keharmonisan rumah tangga mereka.

Lagu ‘Janjiku Padamu’ sendiri lantas sengaja dirilis Supri FX di bawah naungan MYD Records sebagai respon dari lagu romantis milik istrinya.

“Lagu ini lagi-lagi adalah satu bukti dan karya yang saya ciptakan untuk istri saya tercinta,” kata Supri FX di Jakarta, Selasa (25/6).

“Ini adalah lagu jawaban untuk single ‘Sumpah Sakral’ yang sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh istri saya dan di single ‘Janjiku Padamu’ ini adalah jawaban untuk single yang lalu,” sambungnya kemudian.

Lebih lanjut, Supri FX mengatakan jika dalam proses pembuatannya, lagu ini tak menemui kendala yang berarti. Terlebih, lagu tersebut ditulis secara jujur menggambarkan perasaan sayangnya pada sang istri.

“Memang semua lagu yang saya ciptakan itu ingin menjadi satu lagu yang gampang untuk dicerna dan difahami khalayak luas, karena ini curahan hati saya pribadi jadi saya mencoba jujur dalam membuat karya untuk lagu-lagu saya. Supaya pesan yang ada dalam lagu-lagu saya bisa gampang diterima,” bebernya.

Tak hanya sekedar karya, lagu ini dianggap Supri FX sebagai pesan yang bisa berguna untuk banyak orang. Lewat musik easy listening, ditambah lirik yang mudah dicerna, Supri FX ingin lagunya itu bisa menginspirasi orang banyak.

“Pesannya mungkin dalam satu hubungan apalagi dalam rumah tangga, kita harus bisa melengkapi satu sama lain. Senang dan susah bersama, ingat dengan janji pernikahan yang memang seharusnya disaat senang dan susah kita harus terus berjuang dalam menjalani lika-liku kehidupan berumah tangga. Semoga dengan lagu Janjiku Padamu ini bisa menjadi inspirasi para pecinta musik Indonesia,” pungkasnya. (NVR)

By Editor1