Jurkir Liar DKI Jakarta Ditindak, Putaran Uang Parkir Liar Rp1,5 Miliar Sehari

0
Ilust Parkir-Liar

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dua hari sudah, yakni Rabu dan Kamis (15-16/5), tim gabungan penertiban juru parkir (jurkir) liar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 127 juru parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 15 Mei 2024 jurkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang.

“Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP dan TNI/Polri,” kata Syafrin, Jumat (17/5).

Pada 15 Mei, tim menjaring sebanyak 55 juru parkir (jukir) liar di berbagai titik pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta. Lalu, pada 16 Mei terjaring 72 jukir liar di 66 lokasi. Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB. Penindakan yang dilakukan, yakni pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan.

Adapun lokasi penindakan pada 16 Mei 2024 meliputi:

1. Tingkat Provinsi
Ruko Bersama Utan Panjang Timur, Alfamidi Bendungan Jago 2, Indomart Sumur Batu Raya, Alfamidi Bendungan jago 1, Alfamidi Sumur Batu, Alfamart Jiung, Alfamidi 2, Indomart Bendungan Jago, Alfamart Bendungan Jago 2. Total juru parkir liar yang ditindak sebanyak sembilan jurkir liar.

2. Tingkat Kota Jakarta Pusat
Alfamart Jalan Letjend Suprapto 5, Alfamidi Jalan Garuda, Indomaret Raden Saleh, Alfamart Jalan Raden Saleh Raya, Polsek Kemayoran, Alfamidi Utan Panjang, Mixue Sumur Baru, Alfamart Garuda, Indomaret Howitzer, Alfamart Cisadane, Indomaret Bendungan Jago. Total juru parkir yang ditindak sebanyak 14 jurkir liar.

3. Tingkat Kota Jakarta Utara
Alfamart Walang Raya, Indomaret Jalan Anjungan, Alfamart GG Mesjid, Alfamidi Walang 3, Alfamart Alur Laut, Indomaret Alur Laut, Indomaret Jalan Murtadlo, Alfamart Jalan Plumpang Raya, Indomaret Jalan Plumpang, Alfamart Plumpang, Alfamart Plumpang. Total jurkir liar yang ditindak sebanyak 11.

4. Tingkat Kota Jakarta Barat
Alfamidi Utama Raya Cengkareng, Alfamart Meruya, Alfamidi Cengkareng, Alfamart Utama Raya, Alfamart Depan RSUD, Alfamart Pegadaian Cengkareng (samping Polsek), Indomaret BRI Utama Raya, Alfamart BRI Utama Raya, Indomaret Meruya Utara, Alfamart Parkir RSUD Cengkareng, Indomaret Sekolah Al-Huda, Alfamart Parkir RSUD Cengkareng, Indomaret Pesanggrahan, Indomaret Meruya, Indomaret Utan Raya. Total jurkir liar yang ditindak sebanyak 15.

5. Tingkat Kota Jakarta Selatan
Indomaret Guru Mghi, Alfamart Guru Mghi, Indomaret Setiabudi Raya, Indomaret Karet Pedurenan 68A, Alfamart Karet Pedurenan 45, Alfamart Jalan KH Abdullah Syafei (Dekat Bakso NIKI), Indomaret Jalan KH Abdullah Syafei (samping Restoran Sederhana), Alfamidi Jalan KH Abdullah Syafei (Seberang Fly Over Tebet), Indomaret Point Jalan Soepomo (TL Mitsubishi), Indomaret Jalan Soepomo (samping KIMIA FARMA). Total jurkir liar yang di tindak sebanyak sembilan.

6. Tingkat Kota Jakarta Timur
Alfamidi Jalan Raya Pondok Gede (Kec Cipayung), Alfamidi Lubang Buaya Tikungan (Kec Cipayung), Alfamidi, Bambu Apus Jalan Bambu Apus Raya (Kec Cipayung), Alfamidi Gempol Jalan Gempol Raya (Kec Cipayung), Indomaret Ceger Jalan Bina Marga (Kec Cipayung), Ruko Jalan Gempol (Kec Cipayung), Alfamidi Ceger Jalan Raya Ceger (Cipayung), BRI Cililitan dan Apotek Cililitan (Kec Kramat Jati), Alfamidi Super Cililitan Besar (Kec Kramat Jati), Alfamidi Jalan Kerja Bakti (Kec Makasar). Total jurkir liar yang di tindak sebanyak 14.

Penindakan tukang parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.

Terpisah, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi merupakan ladang uang. Bahkan, keberadaan parkir liar memicu konflik kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk mendapatkan jatah. Apalagi, lanjut dia, tak ada perihal PAD tak ada transparansi pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu.

Sebagai contoh, ia menyinggung soal viralnya video yang memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Di mana dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp10.000.

Tigor pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke pusat bisnis tersebut. Motor yang ia gunakan parkir di area parkir sekitar Grand Indonesia.

“Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10.000,” ucapnya.

“Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana, maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun,” tambahnya.

Senada dengan Azas, mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias AhokĀ  menduga ada oknum di Pemprov DKI Jakarta di balik persoalan parkir liar di Jakarta. Menurutny, besarnya penghasilan dari parkir liar membuat persolaan itu sellau ada dari tahun ke tahun.

Dilansir akun Youtube @PanggilBTP, Ahok menjawab pertanyaan netizen soal persoalan juru parkir dan parkir liar.

“Ya, ada oknum di Pemda yang tidak mau. Saya kira ada pembangunan uang yang banyak sekali itu parkir-parkir liar itu,” ungkapnya, Jumat (17/5).

Ahok menuturkan, kebijakannya saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan melakukan pendekatan persuasif dengan juru parkir.

“Sebenernya juru-juru parkir itu saya sudah temuin mereka kok. Mereka juga nggak jadi kaya raya kok. Tukang terima setorannya yang jadi kaya saya kira. Juru parkir mah miskin-miskin aja, biasa-biasa aja, pas-pasan,” tegasnya.

Saat itu Ahok juga mencetuskan sistem pembayaran parkir non tunai dengan parkir meter diantaranya di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Juru parkir yang bertugas pun mendapatkan gaji yang layak.

“Maka ketika saya coba buat di Sabang dengan parkir digital dengan cashless. Itu tukang parkir kira gaji bagus semua kok. Kita gaji lebih baik. Dan penghasilannya banyak banget. Sehari itu bisa puluhan juta satu jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut guna mengatasi persoalan parkir liar diperlukan gedung dan lahan untuk dijadikan kantong-kantong parkir. Termasuk memanfaatkan sungai sebagai lahan parkir.

“Gimana cara atasinya? Perbanyak gedung parkir. Saya katakan harus banyak tanah-tanah kita ubah termasuk di atas sungai-sungai,” ujarnya.

Dia mencontohkan rencananya saat masih menjabat membuat lahan parkir sekaligus tempat berjualan kaki lima di sekitar Plaza Indonesia.

“Waktu di belakang Plaza Indonesia itu di atas sungai saya pengen buatkan gedung parkir dan dagang. Jadi pedagang di pinggir itu semua diatur semacam pusat jajan termasuk parkir,” terangnya.

Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menilai saat parkir tertib maka juru parkir juga bisa mendapatkan gaji yang lebih baik.

“Dengan ada parkir tertib semua juru parkir kita bisa gaji dengan baik kok. Minimal UMP plus bisa dua kali UMP. Ada bonus-bonus, kenapa nggak boleh,” pungkas Ahok. (NVR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *