MAGELANG, AKURATNEWS.co – Sebanyak 17 unit Koperasi merah Putih telah resmi terbentuk di seluruh kelurahan Kota Magelang. Namun, di balik pencapaian itu, ada pekerjaan rumah (PR) yang masih menanti. Yakni merancang arah dan inti bisnis yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan di tiap kelurahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah menyebut, pendirian koperasi secara kelembagaan sudah tuntas.
PR utamanya sekarang, kata dia, adalah arah dan tujuan bsinis koperasi. Karena sesuai Inpres Nomor 95 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih bisa mengembangkan tujuh jenis usaha.
“Mulai dari simpan pinjam, sembako, gerai pupuk, layanan kesehatan, hingga distribusi gas elpiji,” katanya di IKM Center, melansir Radar Jogja.
Syaifullah mengutarakan, arah usaha koperasi tidak bisa dipukul rata. Sebab tiap kelurahan memiliki kekhasan potensi dan kebutuhan berbeda. Sehingga rencana bisnis koperasi akan dibentuk secara partisipatif dan kontekstual.
Untuk itu, DPPKUM akan menggelar agenda temu bisnis yang mempertemukan koperasi dengan mitra strategis. Di antaranya Pertamina, yang membuka peluang kemitraan untuk penjualan gas elpiji hingga Kantor Pos dan Bulog, yang memberi akses pada jaringan pengiriman dan distribusi bahan pokok.
Dia menyebut, koperasi bisa berjejaring dan memahami pola bisnisnya. Termasuk mengakses pinjaman untuk modal kerja. “Pertamina, kantor pos, bulog, hingga himpunan bank milik negara (himbara) seperti BNI dan BRI, akan kami hadirkan langsung,” sebutnya.
Khusus perbankan, koperasi yang telah memiliki desain usaha yang matang akan diberi peluang untuk mengakses pinjaman hingga Rp 3 miliar. Tergantung skala dan kebutuhan usaha yang diajukan.
Koperasi Merah Putih, lanjut dia, dibangun dengan semangat demokratis dan keterbukaan. Proses pemilihan pengurus dilakukan secara internal oleh anggota, dengan prinsip bahwa koperasi adalah milik bersama yang dikelola secara gotong royong.
Syaifullah mengatakan, setiap koperasi minimal beranggotakan sembilan orang. “Silakan warga berembuk, pilih yang terbaik jadi pengurus. Ini bukan proyek elit, tapi gerakan kolektif,” ujar dia.
Dia juga memastikan, pendirian Koperasi Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan koperasi yang sudah eksis. Justru, dia telah melakukan pemetaan agar koperasi baru ini mengisi ruang yang belum tergarap, bukan menyaingi usaha yang telah berjalan.
Kendati begitu, ada satu hal lagi yang masih menjadi tantangan, yakni ketersediaan aset fisik. Sebagian koperasi belum memiliki tempat usaha atau kantor tetap. Sebagai solusi awal, koperasi merah putih diberi ruang untuk menggunakan fasilitas kelurahan.
Berdasarkan arahan dari kementerian, kata dia, koperasi boleh berkolaborasi dengan kelurahan. “Jadi bisa menempati kantor kelurahan dulu. Soal aset permanen nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” jelas Syaifullah./Ard. Foto: Istimewa.
