JAKARTA, AKURATNEWS.co – Setelah sebelumnya mengalami penolakan saat melaporkan pengacara senior, Hotman Paris Hutapea pada 26 September lalu, anak pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim diundang bertemu Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tipidsiber Polri, Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Rabu (27/9).

Dalam pertemuan tersebut, Kate Victoria Lim menjelaskan  alasan kenapa ia aktif berbicara di media. Pertama-tama, dia ingin memastikan haknya sebagai warga negara, meski masih di bawah umur untuk melaporkan Hotman Paris atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap martabatnya sebagai wanita.

Kedua, Kate Lim ingin mengungkapkan keluh kesahnya dan dugaan pelanggaran dalam penyidikan yang dilakukan oknum Tipidsiber.

Atas hal itu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa permohonan Kate akan dipenuhi dan langsung meminta Direktur Tipidsiber, Brigjen Adi Vivid untuk membantu Kate dalam membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Komjen Wahyu Widada juga menyebutkan bahwa kasus ITE Alvin Lim yang melibatkan laporan dari Kejaksaan akan digelar perkaranya oleh Karowasidik dalam waktu dekat.

Atas hal ini, Kate menyatakan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit  atas fasilitas yang diberikan serta kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Kate Lim juga menjelaskan mengapa ayahnya tidak seharusnya dijerat dengan pidana pencemaran nama baik, karena pembicaraannya di podcast bertujuan membela kliennya dan kepentingan masyarakat sesuai dengan SKB 3 Menteri yang jelas tidak bisa dipidanakan.

Kate Lim juga menyambut baik adanya gelar perkara, karena ini memungkinkannya untuk menyampaikan masukannya agar Polri dapat mempertimbangkan argumennya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada netizen dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam perjuangannya mencari keadilan.

Untuk diketahui, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi oleh Kate dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan KUH Pidana berdasarkan LP No STTL 388/IX/2023/BARESKRIM Tanggal 27 September 2023 dengan pelapor Phioruci Pangkaraya sebagai ibu sambung Kate.

Bersama laporannya, Kate juga telah menyerahkan sejumlah bukti awal pelaporan, termasuk USB berisi file video dan tangkapan layar dari akun Instagram @Hotmanparisofficial milik terlapor, Hotman Paris Hutapea. (NVR)

By Editor1