JAKARTA, AKURATNEWS.co – Penelitian terbaru yang dirilis Lembaga Themis Indonesia mengungkap adanya kecurangan yang melibatkan aparat negara dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, termasuk Jakarta.
Hasil penelitian ini dipaparkan dalam acara peluncuran hasil penelitian bertajuk ‘Pohon Kecurangan Pilkada’ yang digelar di Jakarta, Kamis (12/12).
Peneliti Themis Indonesia yang juga dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyampaikan, pola kecurangan dalam Pilkada 2024 menyerupai praktik yang pernah terjadi pada Pilpres sebelumnya. Namun, ia menilai bahwa upaya serupa di Jakarta kurang efektif karena tingkat literasi politik masyarakatnya yang tinggi.
Feri mengungkapkan, terdapat intervensi signifikan dari dua lembaga negara dalam Pilkada di tiga daerah utama yakni Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Di Jakarta, ia menyoroti tindakan Pj Gubernur yang memutasi 12 camat menjelang hari pencoblosan, yang dianggap melanggar Pasal 71 Ayat 3 UU Pilkada.
“Yang potensial melakukan kecurangan adalah mereka yang dekat dengan kekuasaan. Nyatanya, ada 12 camat yang dimutasi menjelang hari H, padahal mutasi itu seharusnya dilakukan minimal enam bulan sebelum penetapan pasangan calon,” ujar Feri.
Kendati demikian, ia menilai masyarakat Jakarta yang memiliki literasi politik tinggi mampu menggagalkan upaya mobilisasi dan manipulasi yang dilakukan oleh aparat.
“Pilkada Jakarta menjadi pengecualian dalam efektivitas penggunaan aparat karena pemilihnya sudah lebih berpendidikan,” tambahnya.
Feri juga menyoroti rencana gugatan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang didukung koalisi penguasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut bahwa dalil gugatan tersebut sangat lemah dan tidak layak untuk diteruskan.
“Dalil terkait Form C6 yang digunakan oleh kubu RIDO tidak presisi untuk menjelaskan peralihan suara. Saya pikir itu dalil yang tidak masuk akal,” jelas Feri.
Pandangan serupa disampaikan pengamat politik dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Terbuka (UT), Insan Praditya Anugrah. Ia menilai bahwa Jakarta merupakan benteng terakhir demokrasi Indonesia, di mana budaya politik partisipatif telah mengakar kuat.
“Jakarta adalah benchmark masyarakat dengan budaya politik partisipatif yang sukses dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia. Literasi politik warga Jakarta cukup tinggi sehingga mereka tidak mudah dimobilisasi,” kata Insan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada Jakarta menjaga prinsip demokrasi harus menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kita harus menyelamatkan Jakarta sebagai benteng terakhir demokrasi. Jangan sampai ambisi penguasa berhasil merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah,” pungkasnya.
Hasil penelitian Themis Indonesia ini pun menegaskan bahwa kecurangan Pilkada masih menjadi tantangan besar dalam proses demokrasi di Indonesia. Meski demikian, Jakarta berhasil membuktikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan literasi politik yang baik dapat menjadi benteng untuk melawan intervensi kekuasaan.
Dengan sorotan terhadap kasus mutasi camat di Jakarta, penelitian ini juga memperingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik-praktik manipulasi oleh aparat negara dalam pemilu. Keberhasilan Jakarta menjaga integritas proses Pilkada diharapkan menjadi inspirasi untuk memperkuat demokrasi di daerah lain. (NVR)
