JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Ngobrol Bareng Legislator dengan mengusung tema: “Komunikasi Di Media Digital”. Seminar diselenggarakan pada hari Minggu, 28 Mei 2023 melalui platform zoom meeting.

Dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator ini, terdapat empat narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Bapak Sugiono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Bapak Suratno SP. M.ikom dan Ibu Thusy Tiara Saraswati

Seminar ini diinisiasi dan didukung oleh Kementerian Kominfo, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.

Selain itu juga untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Baca artikel lainnya: Kemenkominfo dan DPR RI Menggelar Webinar dengan Tema ‘Digitalpreneur’

Sesi pemaparan diawali oleh pengantar serta pembukaan yang disampaikan oleh Sugiono selaku Komisi I DPR RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa,

“Keamanan dalam bermedia sosial sangatlah penting. Di era kemajuan teknologi hampir seluruh orang di dunia menggunakan media sosial dalam berkomunikasi, baik pengguna Instagram, facebook, twitter dan tiktok. Dimana mereka saling berkomunikasi tidak ada batasan dalam menggunakan media sosial. Tetapi perhatikan baik-baik dalam penggunaan media sosial dalam membuat postingan, konten serta status melalui berbagai macam platfrom di dunia maya, karna tidak semuanya orang akan senang dengan postingan yang dibuat,” kata Sugiono.

Lebih lanjut Sugiono menambahkan, “Maka dari itu masyarakat di harapkan dalam menjaga suatu akun media sosial agar tidak mudah di retas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Membuat postingan yang tidak mengundang kebencian terhadap pengguna media sosial lainnya di dunia maya. Beretikalah dalam bermedia sosial agar apa yang dilakukan dimedia sosial tidak menimbulakn rasa kebencian dan provokasi terhadap berita hoax,” tambahnya.

Pemaparan kedua disampaikan oleh Suratno Suratno SP. M.ikom, Selaku tenaga ahli MPR RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa,

“Komunikasi adalah prores pertukaran informasi, gagasan, atau perasaan antar individua tau kelompok dengan berbagai macam jaringan media sosial. Dimana masa teori komunikasi massa yang dikaitkan dengan study komunikasi yang melibatkan media massa, seperti televisi, televisi, radio, surat kabar dan penggunaan internet. Dimana teori yang disampaikan, di terima dan dipengaruhi oleh masyarakat. Dalam berkomunikasi media digital proses pertukaran informasi, gagasan dan pesan antar individu. Dalam platform media digital yang melibatkan teknologi dan jejaringan komputer dalam mengirim, menerima dan berbagai informasi yang lebih mudah dan efesien,” papar Suratno.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Thusy Tiara Saraswati selaku Dosen Tetap Prodi Manajemen STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,

Baca artikel lainnya: Ditjen Bea Cukai Digeledah Kejagung, Soal Korupsi Emas ANTAM?

“Data merupakan masa depan sejak terjadinya covid 19 masyarakat di seluruh dunia melek dalam bermedia digital. Dimana mereka telah memiliki kemampuan dalam memakai, memahami, mengelola dan menganalisis teknologi secara aman, efektif dan bertanggung jawab. Kecanggihan teknologi memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan cepat dalam bertukar informasi. Waktu yang lebih efektif dan efisien dalam meberikan suatu informasi kepada teman, sodara serta keluarga yang berada jauh dengan lokasi tinggal,” papar Thusy Tiara.

Lebih lanjut Thusy menambahkan “Setiap aplikasi yang digunakan dipastikan orang yang membuat untuk memberikan data pribadi, sehingga masyarakat di harpakan berhati-hati dalam menggunakan media sosial karna data pribadi yang masuk dalam suatu akun media sosial rawan dalam retasan orang yang tidak bertanggung jawab. Karna informasi pribadi melalui media sosial sering terjadi kasus kejahatan digital seprti pencurian data, stalking, dan cyber harassment. Hindari dalam menyebarkan informasi data baik melalui whatsapp ataupun media sosial lainnya,” tambah Thusy Tiara./Ib

           

By Editor1