JAKARTA, AKURATNEWS- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Jumat, 26 Mei 2023 melalui platform zoom meeting.
Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Bapak Sugiono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI serta mengundang Bapak Indiyoko Narprihantoro selaku Ketua Forum RT RW, serta Bapak Hari Kasmidi, S.Kom Selaku Owner WB 05 Konsultan dan Programmer.
Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara menyiapkan talenta digital sambut bonus demografi pada saat ini.
Sesi pemaparan diawali oleh Sugiono. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa,
“Ada satu hal yang saya rasakan dan lihat bahwa ketergantungan kita terhadap internet yang semakin besar ini tidak mungkin saat ini kita hidup dan berinteraksi tanpa menjadi bagian dari dunia internet itu sendiri. Perkembangan informasi yang semakin pesat dalam jangka waktu dan durasi yang sangat pendek. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Indonesia juga sebuah kesempatan untuk saling belajar bertukar informasi dan ilmu, ” papar Sugiono.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Semuel Abrijani Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Ngobrol Bareng Legislator merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, ” papar Semuel.
Pemaparan ketiga disampaikan oleh Indiyoko Narprihantoro. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Perlu berbahasa dan beretika yang baik dalam dunia digital dikarenakan dalam prakteknya dunia digital dan juga dunia nyata adalah hal yang sama, sama-sama ada undang-undang yang mengatur tentang etika, perlu diketahui pula ada undang-undang yang mengatur mengenai tata cara berbahasa dan perilaku di dunia digital yakni UU ITE, hal ini juga untuk tetap menjaga keutuhan dan ciri khas dari bangsa Indonesia yakni masyarakat yang ramah dan tamah, serta berbudi pekerti, ” paparnya.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Hari Kasmidi, S.Kom. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Kurangnya pemahaman literasi digital akan menimbulkan buruknya ber etika di Sosial Media.Perang postingan atau komentar di media sosial dengan menggunakan kata atau kalimat yang tidak santun disebabkan oleh beberapa hal, seperti rendahnya literasi bahasa, rendahnya literasi etika, dan rendahnya literasi hukum. Hal ini juga diperuncing dengan polarisasi masyarakat. Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan informasi dan teknologi komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan menyampaikan informasi yang membutuhkan kemampuan kognitif dan kemampuan teknis ”, papar Hari Kasmidi. /Ib.
