JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang merugikan negara hingga Rp 81 miliar.
Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah pejabat Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang dijuluki ‘sultan’ oleh mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).
Dalam penggeledahan di rumah Irvian, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta uang tunai dalam bentuk dolar.
“Penggeledahan di rumah Saudara IBM. Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Budi menyebut seluruh barang bukti telah disita dan akan dianalisis lebih lanjut.
“Semuanya sudah disita. Barang bukti elektronik akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak untuk mencari petunjuk,” ujarnya.
LHKPN Tak Sinkron, Irvian Diduga Terima Rp 69 Miliar
KPK menduga Irvian tidak patuh dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir kali melapor pada 2 Maret 2022, kekayaannya tercatat hanya Rp 3,9 miliar, jauh dari temuan penyidik yang mengindikasikan penerimaan Rp 69 miliar dari pemerasan sertifikasi K3.
“Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam OTT ini,” tegas Budi.
Penggeledahan Rumah Noel: Alphard & 4 HP di Plafon
Selain menggeledah rumah Irvian, KPK juga menyisir kediaman Immanuel Ebenezer (Noel), eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari rumah Noel, KPK menyita satu unit Toyota Alphard dan empat ponsel yang ditemukan tersembunyi di plafon rumah.
“Empat handphone ditemukan di plafon. Akan kami periksa apakah sengaja disembunyikan,” ujar Budi.
Skandal Pemerasan Rp 81 Miliar, 11 Tersangka
Kasus pemerasan ini diduga berlangsung sejak 2019. Biaya resmi pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta. Selisih pembayaran mengalir ke berbagai pejabat, dengan total Rp 81 miliar, dimana Rp 69 miliar diduga masuk ke Irvian dan Rp 3 miliar ke Noel. Noel juga diduga menerima satu unit motor Ducati.
KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Immanuel Ebenezer, dan sejumlah pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3.
24 Kendaraan Mewah Disita
Hingga kini, KPK telah menyita 24 kendaraan terkait kasus ini, mulai dari Nissan GT-R, Land Cruiser, BMW, Pajero Sport, Ducati Hypermotard, hingga Toyota Alphard.
“Sampai hari ini total sudah ada 24 kendaraan yang kami amankan,” ujar Budi./Agn.
