JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) harus dibangun bukan sekadar sebagai kawasan untuk menarik arus modal global, tetapi sebagai instrumen transformasi ekonomi yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilannya ditentukan oleh kualitas institusi, kepastian hukum, dan kepercayaan investor, sekaligus kemampuannya menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat UMKM, mendorong transfer teknologi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto pada Indonesia Business Forum di Jakarta baru-baru ini. Forum yang membaha sama pembentukan PFII itu menghadirkan juga sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal; Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, dan ekonom sekaligus Chief Economist Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian.
Suroto menilai, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun pusat keuangan internasional karena didukung pasar domestik yang besar, kekayaan sumber daya alam, bonus demografi, serta tenaga kerja yang kompetitif. Menurutnya, keunggulan tersebut harus dipromosikan sebagai nilai pembeda (unique selling point) Indonesia dibandingkan pusat-pusat keuangan internasional lainnya. Dengan kekuatan tersebut, PFII diharapkan tidak hanya menarik investasi global, tetapi mampu mempercepat transformasi ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas, transfer teknologi, serta penguatan daya saing sektor usaha di dalam negeri.
“Kita harus menunjukkan bahwa Indonesia punya potensi yang sangat besar. Kita anggota G20, punya pasar yang besar, sumber daya alam melimpah, dan bonus demografi. Itu yang harus menjadi kekuatan utama PFII, bukan sekadar menawarkan insentif,” kata Suroto.
Suroto menegaskan, manfaat PFII harus dirasakan secara luas oleh masyarakat. Arus investasi yang masuk perlu menciptakan multiplier effect bagi UMKM, membuka lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan dan teknologi.
“Kelompok UMKM harus mendapat multiplier effect dari PFII. Jangan sampai kita mengabaikan dampak sosialnya,” ujarnya.
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai terwujudnya manfaat ekonomi dan sosial PFII bagi masyarakat hanya dapat diwujudkan apabila PFII dibangun di atas kualitas institusi, kepastian hukum, pelayanan berstandar internasional, dan kepercayaan investor.
Menurutnya, Indonesia perlu mengadopsi praktik terbaik dari berbagai pusat keuangan internasional dengan tetap menyesuaikannya pada karakteristik dan kebutuhan nasional. Pengalaman sejumlah pusat keuangan dunia menunjukkan bahwa daya tarik investasi tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal, tetapi terutama oleh kepastian regulasi, kemudahan berusaha, kualitas pelayanan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel.
Karena itu, pemberian insentif seperti tax holiday tidak dapat menjadi satu-satunya andalan untuk menarik investor global. PFII perlu ditopang ekosistem keuangan yang lengkap, mulai dari perbankan investasi, pengelola kekayaan, firma hukum internasional, hingga tenaga profesional berkompetensi global.
“Kita harus menjawab kenapa investor harus pindah dari Dubai ke PFII. Trust jauh lebih penting. Insentif itu bisa jadi tidak relevan kalau trust-nya tidak terbentuk,” tutur Fakhrul. /Ib. Foto: Istimewa.
