BENGKALIS, AKURATNEWS.co – Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil besar.

Jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan barang haram dari Malaysia ke Riau berhasil dibongkar.

Pengungkapan dilakukan Minggu (5/7) di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis. Seorang kurir darat berinisial Muhammad Syahril ditangkap saat membawa paket narkotika.

Kasus ini bermula dari informasi yang berkembang di lingkungan Lapas Bengkalis. Informasi tersebut dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Hasil pemeriksaan mengungkap, informasi awal berasal dari komunikasi seorang narapidana berinisial SAF alias OMO yang diduga terkait rencana pengiriman narkotika.

Berbekal informasi itu, tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury langsung bergerak. Koordinasi juga dilakukan dengan Bea Cukai Bengkalis untuk memastikan jalur masuk barang.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar yakni:
– Metamfetamin / sabu: 10.861 gram bruto
– Ketamin: 858 gram bruto
– MDMA: 472 gram bruto
– Cartridge mengandung etomidate: 496 buah

Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Bengkalis. Selanjutnya barang haram itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Pelalawan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut tim gabungan bergerak cepat setelah menerima informasi penyelundupan melalui jalur laut.

“Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis guna memastikan informasi serta mengidentifikasi pergerakan jaringan,” ujar Brigjen Eko.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan keberhasilan ini bukti komitmen jajaran pemasyarakatan mendukung pemberantasan narkoba.

“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah akan kami usut tuntas serta diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Priyo.

Ia menambahkan, Lapas Bengkalis terus memperkuat sistem deteksi dini, pengawasan, dan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus dilakukan. Polisi memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika internasional tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba masih memanfaatkan jalur laut perbatasan untuk masuk ke Indonesia, dan pengawasan ketat di lapas terbukti efektif memutus mata rantai peredarannya. (NVR)

By editor2