JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di tengah status Ibukota negara dan klaim sebagai pusat kemajuan, ternyata masih ada Puskesmas di Jakarta yang beroperasi di gedung yang bukan milik sendiri dan harus menyewa tempat alias ngontrak.
Fakta ini terungkap dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta belum lama ini.
Seperti diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Astrid Kuya, ia menyebut sejumlah Puskesmas di wilayah Jakarta Selatan masih berstatus kontrakan, tanpa kejelasan rencana pembangunan permanen dari Pemerintah Provinsi.
“Jujur di Jakarta Selatan ini masih banyak (Puskesmas) yang ngontrak, Bu. Seperti Puskesmas Jati Padang, Karet Kuningan, Cipedak, dan Cilandak Barat. Dan saya tidak melihat ada perubahan atau kepastian agar bangunannya tetap di situ,” kata Astrid baru-baru ini.
Tak hanya soal status sewa, Astrid juga menyoroti buruknya kondisi fisik sejumlah Puskesmas yang bangunannya dinilai jauh dari standar kelayakan fasilitas kesehatan.
“Masih ada Puskesmas yang bangunannya di bawah standar atau jelek, kayak di Puskesmas Pondok Pinang, Puskesmas Pela Mampang, Puskesmas Cipete Utara, dan Puskesmas Kebayoran Lama Utara. Keempat Puskesmas ini masih sangat jauh dari kata layak,” tegasnya.
Astrid menyayangkan, alokasi anggaran Dinas Kesehatan yang justru lebih banyak terserap untuk belanja pegawai, dibandingkan untuk pembangunan atau renovasi fasilitas kesehatan dasar seperti Puskesmas.
“Anggaran belanja pegawainya besar sekali, tapi bagaimana dengan infrastruktur dasarnya? Harusnya lebih banyak dipakai untuk pembangunan dan renovasi Puskesmas. Apalagi kita bicara soal Jakarta, kota besar yang seharusnya sudah bebas dari masalah fasilitas kontrakan,” ujarnya.
Kondisi ini menurutnya ironis, mengingat Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Bangunan yang tidak representatif bukan hanya mengurangi kenyamanan pasien, tetapi juga berpotensi mengganggu mutu pelayanan.
Sebagai solusi, Astrid mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah pola perencanaan dan penganggaran, agar fokus pembangunan tidak hanya soal SDM, tetapi juga mencakup fasilitas fisik yang layak dan permanen.
“Tolong dirubah polanya. Harus ada upaya nyata dari Dinas Kesehatan untuk pembangunan, renovasi, dan kepemilikan aset Puskesmas, agar pelayanan kesehatan dasar masyarakat tidak lagi berjalan dalam keterbatasan,” pungkas Astrid.
Persoalan ini menggarisbawahi pentingnya pemerataan kualitas layanan kesehatan di ibukota, tak hanya dari sisi tenaga medis, tetapi juga kelayakan infrastruktur yang mendukungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. (NVR)
