JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat Webinar: “Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Tanpa Hoax dan Fitnah”. yang digelar pada hari Jumat, 24 Februari 2023 melalui platform zoom meeting

Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Dr. H. Jazuli Juwaini, MA yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua adalah Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Dr. Phill. Aditya Perdana, S.IP., M.Si selaku Direktur Eksekutif Algoritma dan Dosen FISIP UI, serta M. Hilman Fikri, S.Sos, MAP selaku Pemimpin Redaksi Koran Baten Raya.

Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Webinar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Webinar tersebut memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana untuk membangun personal branding; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo; mengedukasi tentang cara membangun personal branding melalui sosial media.

Baca Aetikel Lainnya: Bakrie Amanah Lanjutkan Recovery Gempa Cianjur

Pemaparan pertama diawali oleh sambutan dari Dr. H. Jazuli Juwaini, MA selaku Anggota Komisi I DPR RI. Dalam paparanya, Jazuli menyampaikan bahwa;

“Sosial media memiliki dampak yang positif dan juga negatif yang harus dihindari yaitu salah satunya adalah hoax. Dimana hoax sangat berbahaya terutama pada kehidupan kita sehari-hari karena bisa memecah belah bangsa. Maka itu kita mari sama-sama kita lawan hoax yaitu dengan cara perkuat literasi digital, jangan mudah terprovokasi, saring sebelum sharing, dan kritis. Walaupun kebebasan kita sudah diatur oleh pemerintah tetapi kebebasan tidak boleh bertentangan dengan pancasila,” kata jazuli di Jakarta, Jum’at (25/2/23).

Pemaparan kedua disampaikan oleh Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI melalui tampilan video. Dalam video tersebut Semuel menjelaskan bahwa,

“Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya panedemic covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital,” jelas Semuel.

Baca Artikel Lainnya: SUM 41 Bakal tampil di GudFest 2023, Catat Tanggalnya!

Selanjutnya Semuel menambahkan,” “KOMINFO mengemban pada Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian KOMINFO berperan sebagai regulator, fasilitatir, eksalator di bidang digital diindonesia. Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian KOMINFO bersama gerakan nasional Literasi Digital, serta jejaring hadir untuk memberikan perhatian informasi digital yang menjadi kemampuan digital ditingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital,” tambah Semuel.

Pemaparan materi ke tiga disampaikan oleh Dr. Phill. Aditya Perdana, S.IP., M.Si selaku Direktur Eksekutif Algoritma dan Dosen FISIP UI. Dalam paparanya Aditya menyampaikan bahwa;

“Mendekati pemilu 2024 semakin marak tersebarnya hoax, maka ada beberapa cara cerdas untuk menangkal hoax diantaranya yakni jangan menyebarkan berita tanpa mengecek kebeneranya, teliti dan cermati alamat situs, keaslian pada foto, dan fakta-fakta, jika menemukan hoax maka kita harus segera melamporkan kepada pihak berwajib,” kata Aditya.

Baca Artikel Lainnya: Sri Mulyani Perintahkan Copot Rafael Alun Trisambodo dan Telisik Harta Kekayaannya

Pemaparan materi terakhir disampaikan oleh M. Hilman Fikri, S.Sos, MAP selaku Pemimpin Redaksi Koran Baten Raya. Hilman menjelaskan bahwa;

”Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi budaya, artistik maupun politik. Tetapi yang tidak boleh disebarkan ke sosial media yaitu informasi pribadi, membully orang, berdebat tidak jelas, menyebarkan hoax dan fitnah,” papar Hilman.

Setelah paparan materi dari ke empat narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Terdapat lima pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi berjalan interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta yang bertanya juga mendapat doorprizes.

By redaksi