JAKARTA, AKURATNEWS.co – Maraknya permintaan atau persyaratan selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) patut diwaspadai.

Hal ini ditekankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan meminta warga agar berhati-hati selfie dengan menggunakan KTP seperti yang terjadi di Situbondo dimana ada pembelian minyak goreng murah dengan syarat harus selfie KTP.

“”Menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, dimana sejumlah warga desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan menggunakan e-KTP, OJK kembali mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati,” pesan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Sabtu (20/7).

Lanjut Friderica, data pribadi konsumen acapkali disalahgunakan. KTP menjadi salah satu data yang disasar oknum tak bertanggung jawab tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, permintaan data pribadi memang tengah marak belakangan melalui berbagai macam modus, seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, hingga tawaran kerja.

Selain itu, pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat agar waspada saat menerima penawaran dalam bentuk online. Ia menekankan jangan sampai gegabah mengklik link tak jelas, apalagi mengunduh file yang dikirim orang tak dikenal.

“OJK menemukan data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial. Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya,” jelasnya.

OJK juga mengimbau kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses know your customer (KYC) sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

OJK bakal terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah penyalahgunaan data pribadi tersebut dan menegaskan akan memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. (NVR)

By Editor2