JAKARTA, AKURATNEWS.co – Daftar bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah.
Hingga Oktober 2025, sudah lima bank pembiayaan rakyat (BPR/BPRS) yang izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena gagal melakukan penyehatan permodalan maupun likuiditas.
Terbaru, OJK resmi mencabut izin usaha mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat. Pencabutan izin tersebut atas permintaan pemegang saham (self liquidation).
Pencabutan izin usaha itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.
“Pencabutan izin usaha BPR Artha Kramat ini dilakukan atas permintaan pemegang saham dengan alasan agar lebih fokus terhadap pengembangan BPR Bumi Sediaguna yang masih dalam satu grup kepemilikan yang sama dengan BPR Artha Kramat,” tulis pengumuman OJK tersebut.
Satu bulan sebelumnya, OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda pada 9 September 2025. Bank yang berlokasi di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, ini dinyatakan tidak mampu memperbaiki rasio kecukupan modal dan likuiditas.
Padahal perusahaan sudah diberi kesempatan melalui status BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) dan Dalam Resolusi (BDR). Lalu, pada 17 April 2025, OJK juga mencabut izin usaha BPRS Gebu Prima yang berkedudukan di Medan, Sumatra Utara.
Langkah serupa kembali dilakukan pada 24 Juli 2025 terhadap BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang beroperasi di Kota Batu, Jawa Timur.
Selanjutnya pada 19 Agustus 2025, giliran BPR Disky Surya Jaya di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang ditutup karena tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan maupun likuiditas. Dengan masuknya BPRS Gayo Perseroda, total bank yang tumbang sepanjang tahun ini mencapai empat.
Dalam keterangan resmi terbarunya, OJK menegaskan, pencabutan izin usaha merupakan bagian dari pengawasan demi memperkuat industri perbankan dan melindungi kepercayaan masyarakat.
Berikut Daftar Bank yang Ditutup OJK Selama 2025: 1. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda 2. BPRS Gebu Prima 3. BPR Dwicahaya Nusaperkasa 4. BPR Disky Surya Jaya 5. BPR Artha Kramat ./Teg.
 
                        
