JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dalam acara Desak Anis dan Slepet Imin, capres nomor urut satu, Anies Baswedan diminta untuk memperhatikan legalitas dan payung hukum bagi pengemudi ojek online (ojol).

Menanggapi hal ini, Anies menyatakan komitmenya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Beberapa caranya, ialah dengan membuat regulasi khusus serta memberikan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk masyarakat yang melakoni profesi tersebut.

“Pada prinsipnya, negara harus hadir untuk membantu jaminan kerja dan kesehatan kepada semua yang bekerja di industri ojol. Bahkan dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Anies, Senin (29/1).

Regulasi tersebut, kata Anies, salah satunya termasuk menyusun standar safety atau keamanan bagi pengemudi ojol. Mesti ada batasan waktu kerja bagi mereka, sehingga sekaligus juga bisa meminimalisasi kecelakaan akibat kelelahan.

Tidak hanya itu, Anies juga berencana untuk membuat semacam BPJS Ketenagakerjaan khusus pengemudi ojol. Serta, memberikan program pemerintah berupa subsidi pendidikan seperti KIP dan KIPK untuk masyarakat ang menjalani profesi tersebut.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjelaskan bahwa rencana-rencana tersebut adalah bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa pengemudi ojol mestinya memang memiliki hak berserikat.

“Negara tidak boleh absen, justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja ojol,” ucapnya.

Tak hanya itu, Anies menekankan jika dirinya akan menerapkan prinsip berkeadilan jika terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia, termasuk membuat kebijakan untuk pengemudi ojol.

Anies menyampaikan, dirinya bakal menghadirkan transparansi tentang imbal hasil dan komisi yang didapat pengemudi ojol.

“Yang tidak kalah penting adalah transparasi tentang imbal hasil dan komisi yang didapat, sehingga kita semua tahu bagaimana pengaturannya,” kata Anies.

Untuk menghadirkan sistem yang demikian, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini berkomitmen melibatkan negara dalam membuat regulasinya. Ia memastikan bahwa negara tidak boleh absen, dan justru harus merumuskannya bersama-sama dengan para pelaku di lapangan.

Mantan Rektor Universitas Paramadian itu pun optimis rencananya akan berhasil. Mengingat, dirinya juga pernah melakukan hal serupa saat menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

“Kita rumuskan sama-sama. Negara tidak boleh absen, harus hadir dan membuat regulasi. Ini sangat mungkin dilakukan, karena ketika kami bekerja di Jakarta, dulu kita menyusun itu tanpa dikendalikan oleh siapapun yang raksasa-raksasa di Indonesia,” ungkapnya. (NVR)

By Editor1