Terminal Kampung Rambutan, Doj: Akuratnews.co

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pemerintah menjadikan insentif transportasi sebagai salah satu andalan dalam paket stimulus ekonomi semester II 2026. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat akan mendapatkan diskon tarif hingga 30% untuk moda transportasi tertentu selama periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif transportasi merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi domestik.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

“Di lain situasi Indonesia, kita perlu terus untuk menjaga domestik ekonomi dan kita juga harus jaga dengan langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, pada periode libur sekolah pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 30% yang berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Selain itu, tarif dasar kapal Pelni juga didiskon 30% untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Pemerintah juga membebaskan tarif jasa kepelabuhanan yang dikelola ASDP selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

“Diskon sebesar 30% dari harga tiket untuk Kereta Api periode dari tanggal 20 Juni hingga 5 Juli. Kemudian 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni untuk periode 20 Juni hingga 15 Agustus. Serta gratis tarif jasa kepelabuhanan oleh ASDP dari tanggal 20 Juni hingga 5 Juli,” ujar Dudy.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 190,5 miliar dengan target menjangkau tiga juta penumpang selama musim libur sekolah.

Selain moda darat dan laut, pemerintah juga memberikan subsidi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Program ini didukung anggaran Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Insentif serupa kembali diberikan pada periode Nataru 2026/2027. Pemerintah akan memberikan diskon 30% untuk tiket kereta api pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 dan diskon 30% tarif dasar kapal Pelni pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Sementara itu, tarif jasa kepelabuhanan ASDP juga kembali digratiskan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, pemerintah kembali menanggung penuh PPN tiket pesawat melalui skema PPN DTP 100%.

Dudy menyebut total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk berbagai insentif transportasi pada periode libur sekolah dan Nataru mencapai Rp 1,54 triliun.

“Total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama dua momentum besar baik libur sekolah dan Nataru adalah sebesar Rp 1,54 triliun,” kata Dudy.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung sektor pariwisata dan transportasi, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026./Ib.

By Editor1