JAKARTA, AKURATNEWS.co – Geger proses penangkapan pedangdut Saipul Jamil yang videonya viral lantaran dianggap tak sesuai Standart Operational Procedure (SOP) ditanggapi pihak kepolisian.
Usai diperiksa Propam Polres Jakarta Barat, tiga anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terbukti melanggar SOP.
Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dugaan pelanggaran tersebut didapati penyidik Propam usai melakukan pemeriksaan.
“Terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut, hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota itu melakukan pelanggaran prosedur,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/1).
Tiga anggota yang terbukti melanggar aturan tersebut merupakan Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW yang telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Syahduddi menyebut, setidaknya ada dua pelanggaran SOP yang dilakukan ketiga anggota Polsek Tambora itu. Pertama, mereka lalai karena membiarkan masyarakat melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku yang hendak ditangkap.
Selain itu, Syahduddi mengatakan ketiga anggota tersebut juga tidak berupaya meyakinkan pelaku bahwa mereka merupakan anggota polisi yang sedang bertugas.
“Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Syahduddi mengatakan ketiga anggota tersebut segera menjalani proses sidang etik dan bakal diberikan sanksi yang sesuai.
“Terhadap ketiga anggota tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” ucap Syahduddi.
Walau begitu, Kombes Syahduddi mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba. Namun, jika dalam pelaksanaannya diduga ada pelanggaran, maka harus dilakukan tindakan sesuai ketentuan.
“Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur (SOP) dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Kombes Syahduddi.
Selain itu, Kombes Syahduddi menyebut, sosok pria yang menggunakan jaket warna hitam bertuliskan POLISI memang seorang polis yakni Bripda ABP.
“Pada saat melintas di TKP, yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan. Sehingga dengan naluri kepolisiannya turun dan ikut membantu rekannya,” ujarnya.
Namun pihaknya memastikan Bripda AB bukan pelaku yang memukul dan memaki asisten Saipul Jamil, S dalam penangkapan tersebut.
Ia mentyebut, pelaku pemukulan terhadap S merupakan dua warga biasa yang sedang melintas di lokasi pengejaran. Kedua pelaku sebelumnya juga sempat terserempet kendaraan Saipul Jamil ketika sedang dikejar petugas.
“Dua orang tersangka ini juga merupakan korban, yang bersangkutan diserempet dan ditabrak pelaku narkoba (S). Sehingga kedua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap,” imbuhnya.
Kedua pelaku pemukulan tersebut masing-masing RP alias Ucok (26) dan Usup (23). Ia menyebut saat ini keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebelumnya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur saat menangkap pedangdut Saipul Jamil.
Penangkapan Saipul Jamil itu terekam dalam video dan beredar di media sosial. Aksi penangkapan itu terjadi di jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. (NVR)
