JAKARTA, AKURATNEWS.co – Baru-baru ini, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diwarnai isu ketegangan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Sejumlah kendaraan taktis Polri juga sempat berkonvoi di depan Gedung Kejagung usai anggota Densus tersebut ditangkap Puspom TNI.
Menurut sumber yang mengetahui kasus ini, ada enam anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penguntitan atau pengintaian terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah selama beberapa hari.
Sang sumber menyebut, aksi ini dilakukan selama beberapa hari dengan mengikuti atau membuntuti Febrie mulai pagi hingga malam hari, baik saat di kantornya di Kejagung, maupun saat pulang ke rumahnya.
Bahkan, lanjut sumber ini, beberapa anggota Densus 88 sempat memasuki gedung Kejagung dalam rangka melancarkan aksi pengawasan dan pengamatan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam setiap pengintaian, dikatakan sumber, beberapa anggota Densus 88 selalu mengambil gambar dokumentasi menggunakan alat perekam yang selalu dibawa. Diduga hal ini dilakukan untuk melakuukan profiling.
Dan untuk berkomunikasi serta berkoordinasi dalam setiap aksi penguntitan ini, dibuatkan grup WhatsApp (WA). Di dalam grup WA tersebut, ada 10 anggota Densus 88.
“Yang menjadi tujuan untuk sarana komunikasi tim yang mengawasi Jampidsus,” kata sang sumber dalam keterangannya, Rabu (29/5).
Aksi penguntitan ini sendiri menurut sang sumber diperintahkan salah satu petinggi di Satgas wilayah. Namun soal siapa atasan mereka, hal ini masih jadi pertanyaan besar.
Sumber juga mengatakan, sejumlah anggota Densus 88 melakukan aksi penguntitan dan pengintaian terhadap Jampidsus ini tidak dijelaskan tujuan dan motifnya, apakah berkaitan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus atau tidak..
Keenam personel Densus 88, ujar sumber, hanya diperintahkan atasannya untuk mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Dia (anggota Densus 88 Antiteror) tidak mengetahui aksi penguntitan ini apakah terkait perkara korupsi yang ditangani. Mereka hanya disuruh untuk melakukan penguntitan atau pengintaian,” ucap sang sumber.
Aksi penguntitan ini sendiri diketahui dan terendus tim pengawal pengamanan Jampidsus Kejagung pada Kamis (16/5) malam di sebuah Restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Dimana saat itu Jampidsus tengah makan malam. Satu anggota Densus 88 berhasil diamankan dan yang lainnya berhasil kabur.
Tak berhenti sampai disitu, sang sumber mnyebut, pada Selasa (21/5) malam ada drone yang melakukan pemantauan di atas gedung Kejagung dan diketahui petugas keamanan dalam (Pamdal) Kejagung.
Kemudian berlanjut pada Kamis (23/5), dimana sejumlah anggota Brimob melakukan aksi konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan beberapa kendaraan taktis di sekitaran gedung Kejagung. Bahkan sejumlah anggota polisi tersebut terlihat berhenti di depan gerbang kantor Kejagung.
Konvoi polisi tersebut sempat adu argumen dengan Pamdal Kejagung dengan dibantu Polisi Militer (PM) TNI yang ikut berjaga.
Kejagung sendiri telah membenarkan kejadian penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, (ini) fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).
Pasca kejadian itu, pihak Jampidsus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejagung. Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejagung ternyata yang bersangkutan anggota Polri,” ujar Ketut.
Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidus,” lanjut Ketut.
Jampidsus Febrie Ardiansyah sendiri telah mengatakan jika persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung ST Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.
“Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan,” kata Febrie di konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5). (NVR)
