TANGERANG SELATAN, AKURATNEWS.co – Seorang guru marawis berinisial AA ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berinisial R (7), H (7), dan R (9). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu, 13 April 2025.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Hotline Polsek Ciputat Timur.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 15 April.
Berdasarkan keterangan awal dari para korban, pelaku diketahui merupakan guru marawis yang selama ini mengajar mereka.

“Saat kami interogasi, anak-anak akhirnya mengaku bahwa telah menjadi korban pelecehan. Pelaku diketahui adalah guru marawis mereka,” ungkap Bambang.

Saat ini, pelaku AA telah diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah ditangani oleh Polres Tangsel,” tutupnya./Ib.

By Editor1