Polsek Ciputat Timur Tangkap Guru Marawis yang Diduga Lecehkan Tiga Anak Dibawah Umur
TANGERANG SELATAN, AKURATNEWS.co – Seorang guru marawis berinisial AA ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berinisial R (7), H (7), dan R (9). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu, 13 April 2025.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Hotline Polsek Ciputat Timur.
“Saat kami interogasi, anak-anak akhirnya mengaku bahwa telah menjadi korban pelecehan. Pelaku diketahui adalah guru marawis mereka,” ungkap Bambang.
“Pelaku saat ini sudah ditangani oleh Polres Tangsel,” tutupnya./Ib.
