JAKARTA, AKURATNEWS.co – Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM Pusat, Jumat (28/11) jadi saksi satu langkah baru yang digadang menjadi babak penting dalam sejarah pengawasan obat dan makanan di Indonesia yakni peluncuran sistem izin edar berbasis Artificial Intelligence (AI) dan penguatan Program Orang Tua Angkat (OTA) bagi UMKM.
Bertajuk “Transformasi Pengawasan BPOM: Peluncuran Layanan AI dan Penguatan Kemitraan Orang Tua Angkat UMKM” ini menjadi simbol bagaimana BPOM mulai bergerak lebih agresif menuju pelayanan publik modern yang cepat, transparan, dan responsif.
Melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK), BPOM resmi memperkenalkan PRIMA (Portal Regulasi Interaktif Menggunakan AI), sebuah layanan berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan pelaku usaha mendapatkan konsultasi regulasi hanya dalam hitungan detik.
Layanan PRIMA ini memanfaatkan natural language processing dan machine learning untuk menjawab pertanyaan, mengarahkan pengguna kepada aturan resmi, dan memberikan panduan teknis tanpa perlu konsultasi tatap muka.
Di tengah derasnya kebutuhan pelaku usaha untuk bergerak cepat, PRIMA hadir sebagai “navigator regulasi” yang selalu aktif, selalu siap menjawab.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan AI, pelayanan publik harus lebih cepat, lebih tepat, dan lebih mudah diakses,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Selain PRIMA, BPOM juga memperkenalkan Sistem Izin Edar Obat dan Makanan Pertama Berbasis AI. Sistem ini mempercepat proses analisis dan verifikasi data registrasi melalui otomasi dan kecerdasan buatan. Sebuah langkah yang disebut BPOM sebagai “lompatan kualitas pelayanan publik.”
Teknologi ini mencakup analisis data otomatis, peningkatan akurasi dokumen, percepatan waktu verifikasi, serta pengurangan potensi kesalahan manusia (human error).
Tak hanya itu, hadir juga virtual assistant yang memandu pelaku usaha memahami syarat dan proses registrasi secara mandiri.
Mulai dari obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, hingga kosmetik—semua dapat diakses dengan lebih mudah.
“Pengembangan teknologi ini adalah buah kolaborasi lintas unit BPOM. Ini adalah wujud komitmen kami mengikuti perkembangan teknologi dan menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuh Taruna.
Di hari yang sama, BPOM menghadirkan beberapa layanan terpadu seperti:
- ProAKSI BERPADU (Program Akselerasi Bersama Registrasi dan Pendampingan Terpadu)
- DEKORASI (Desk Konsultasi Regulasi)
- PROGRESIF (Program Percepatan Pengawasan Secara Intensif)
- AKSELERASI (Pelayanan Sertifikasi Kosmetik & Evaluasi Impor Post Border)
Kehadiran layanan ini memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi langsung, mendapatkan validasi dokumen, hingga mengikuti pelatihan singkat terkait keamanan dan mutu produk.
Di tengah sorotan teknologi AI, BPOM tetap menegaskan bahwa digitalisasi harus berjalan bersama kolaborasi manusia. Karena itu, kemitraan Program Orang Tua Angkat (OTA) kembali diperkuat.
Sejak dimulai pada 2021, program OTA telah melibatkan 30 mitra, terdiri dari:
- 20 Orang Tua Angkat – Obat Bahan Alam
- 10 Orang Tua Angkat – Kosmetik
Para OTA ini nantinya akan memberikan bimbingan teknis, transfer teknologi, magang, dukungan peralatan, hingga fasilitasi pemasaran.
Hasilnya, ratusan UMKM kini mampu memperoleh nomor izin edar, meningkatkan kualitas produk, hingga menembus pasar yang lebih luas.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra OTA Mereka adalah bagian penting dari pertumbuhan UMKM yang aman dan bermutu,” ujar Taruna lagi.
Terkait hal ini, dua asosiasi besar yakni APSKI (Suplemen Kesehatan) dan APKII (Kosmetik Impor) turut mengapresiasi langkah BPOM.
Ayu Puspitalena dan Armydha Iga, dua perwakilan asosiasi ini menyatakan, pelaku usaha kini memiliki harapan baru karena proses yang sebelumnya memakan waktu lama kini lebih efisien.
“Sangat bagus sekali sistem yang dibangun Badan POM ini. Kami pelaku usaha akan sangat terbantu, terutama dalam mengurus regulasi dan izin edar,” ujar Ayu yang juga diamini Armydha.
Peluncuran layanan berbasis AI dan penguatan OTA ini sekaligus menandai perubahan besar dalam model pengawasan dan perizinan BPOM.
Transformasi ini bukan hanya tentang teknologi, melainkan tentang menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, lebih akurat, lebih ramah UMKM dan lebih adaptif menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.
“BPOM harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di era digital,” tutup Taruna Ikrar. (NVR)
Dengan terobosan ini, masa depan layanan perizinan obat dan makanan Indonesia memasuki babak baru: modern, inklusif, dan didorong oleh kolaborasi antara teknologi dan manusia.
