JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyambut positif komitmen Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sehat Nasional  (Asprumnas) dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Maruarar saat menghadiri peringatan HUT ke-13 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asprumnas di Jakarta, Senin (20/7).

“Saya senang Asprumnas sudah mendukung program pemerintah khususnya di bidang perumahan rakyat, mungkin nanti size atau jangkauannya akan diperbesar,” ujar Maruarar di hadapan ratusan pengembang anggota Asprumnas.

Ketua Umum Asprumnas, M. Syawali Pratna menegaskan, agenda utama Rakernas tahun ini adalah mengawal penuh program pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni.

Langkah itu dinilai mendesak mengingat angka kekurangan perumahan nasional saat ini sudah masuk kategori double digit.

“Yang paling utama pasti pemenuhan rumah layak untuk masyarakat luas. Jadi asosiasi fokus membangun ekosistem yang kuat untuk bisa mengurai backlog properti yang selama ini terjadi. Ini PR besar kita untuk mengawal program pemerintah,” kata Syawali.

Asprumnas menargetkan, sinergi dengan pemerintah dapat mendongkrak realisasi rumah subsidi hingga akhir tahun.

“Mudah-mudahan bisa kecapai di angka yang lebih maksimal di akhir Desember nanti, minimal 350 ribu unit lah,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Syawali melontarkan catatan kritis terkait skema pembiayaan rumah subsidi yang berjalan saat ini. Termasuk opsi tenor panjang hingga 40 tahun yang digulirkan pemerintah.

Menurutnya, skema tersebut belum maksimal menyerap kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mayoritas MBR di lapangan masih terkendala mengakses perbankan karena status unbankable.

“Kita perlu lebih atraktif dalam membentuk skema-skema baru karena skema yang ada saat ini belum maksimal. Kalangan MBR ini banyak yang tidak bisa mengakses karena dianggap tidak layak bank. Tidak hanya faktor masalah SLIK, tapi mereka memang tidak punya _historic credit_ sehingga perbankan tidak bisa menerima mereka,” jelas Syawali.

Untuk itu, Asprumnas mendorong lahirnya variasi skema pembiayaan baru yang tidak melulu bergantung pada lembaga keuangan formal.

“Artinya, kalau misalnya pemerintah bisa memikirkan ada skema baru yang tidak melibatkan lembaga keuangan, itu akan lebih baik untuk kita bisa mengurai backlog properti ini lebih cepat,” tegasnya.

Selain pembiayaan, Asprumnas juga menyoroti tantangan regulasi di daerah yang masih menghambat percepatan pembangunan.

Syawali menyebut penerapan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum merata di seluruh kabupaten/kota.

Asosiasi juga mendorong beberapa poin kebijakan lain, di antaranya:

1. Peninjauan kenaikan harga rumah subsidi. Asprumnas mengusulkan kenaikan 7-10% dari harga saat ini, mengingat disparitas harga antar wilayah.
2. Kepastian gratis pemecahan sertifikat bagi konsumen rumah subsidi.
3. Kejelasan regulasi pemanfaatan lahan seperti SKB Tiga Menteri, LSB, LSD, dan LSLBS.

“Kami berharap pemerintah dan pemerintah daerah bisa duduk bersama agar regulasi ini tidak menjadi penghambat di lapangan,” pungkas Syawali.

Dengan usia 13 tahun, Asprumnas berkomitmen memperluas cakupan kerja sama dengan Kementerian PKP agar program tiga juta rumah dapat berjalan lebih masif dan tepat sasaran. (NVR)

By editor2