Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Akuratnews Akuratnews

Informatif, Edukatif dan Inspiratif

Akuratnews Akuratnews

Informatif, Edukatif dan Inspiratif

  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Militer
    • Kepolisian
    • Industri
    • Energi
    • Perikanan & Kelautan
  • EKONOMI & BISNIS
    • Asuransi
    • Finance
    • Koperasi
    • Perbankan
    • Pertanian & Perkebunan
    • UMKM
    • Perikanan
    • PROPERTY
  • GAYA HIDUP
    • Aksesoris
    • Busana
    • Kecantikan
    • Hangout
  • HIBURAN
    • Budaya
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • OLAHRAGA
    • Basket
    • Bela Diri
    • Bulu Tangkis
    • Formula1
    • MotoGP
    • Sepak Bola
    • Voli
  • RELIGI ISLAMI
  • WISATA & KULINER
    • Destinasi
    • Hotel
    • Restoran
  • OTOMOTIF
  • TELCO
  • Opini
  • RAGAM
  • Megapolitan
  • Voicemagz
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Militer
    • Kepolisian
    • Industri
    • Energi
    • Perikanan & Kelautan
  • EKONOMI & BISNIS
    • Asuransi
    • Finance
    • Koperasi
    • Perbankan
    • Pertanian & Perkebunan
    • UMKM
    • Perikanan
    • PROPERTY
  • GAYA HIDUP
    • Aksesoris
    • Busana
    • Kecantikan
    • Hangout
  • HIBURAN
    • Budaya
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • OLAHRAGA
    • Basket
    • Bela Diri
    • Bulu Tangkis
    • Formula1
    • MotoGP
    • Sepak Bola
    • Voli
  • RELIGI ISLAMI
  • WISATA & KULINER
    • Destinasi
    • Hotel
    • Restoran
  • OTOMOTIF
  • TELCO
  • Opini
  • RAGAM
  • Megapolitan
  • Voicemagz
Subscribe
Close

Search

NasionalNewsPolitik

Reformasi DPR Mendesak, Dimulai dari UU Parpol dan Pemilu

By editor2
16/09/25 9:22PM 2 Min Read
0

JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Desakan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) menguat pasca aksi demo baru-baru ini yang salah satunya bersumber dari kekecewaan terhadap kinerja dan etika anggota DPR yang tak peka dengan kondisi rakyat.

Merespon desakan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra sepakat jika perlu reformasi menyeluruh terhadap lembaga legislatif.

Yusril menyebut langkah awal yang paling mendesak adalah revisi UU Partai Politik (Parpol) dan UU Pemilu sebagai fondasi perbaikan DPR.

“Ini kesempatan yang baik untuk melakukan reformasi terhadap DPR. Dan dimulai dari reformasi undang-undang partai politik dan sistem pemilu kita sendiri,” ujar Yusril usai menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9).

Desakan ini sendiri bukan tanpa alasan. Isu reformasi DPR sebelumnya mengemuka dalam aksi demonstrasi besar di akhir Agustus lalu, ketika ribuan massa menuntut perbaikan sistem politik dan akuntabilitas wakil rakyat.

Menurut Yusril, aspirasi publik tersebut harus ditindaklanjuti dengan perubahan nyata dalam regulasi politik.

Dalam pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Yusril menerima sejumlah usulan, termasuk revisi tiga undang-undang strategis: UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU MD3.

Salah satu usulan yang mencuat adalah keharusan bagi calon anggota DPR untuk menjadi anggota partai politik setidaknya tiga tahun sebelum mencalonkan diri.

Aturan ini diharapkan dapat memastikan calon wakil rakyat memiliki kapasitas intelektual, pemahaman tugas dan kewenangan DPR, serta etika politik yang memadai.

“Nah, di situlah sebenarnya calon anggota DPR itu dibekali dengan kemampuan intelektual dan pemahaman terhadap etika sebagai anggota DPR,” jelas Yusril.

Selain itu, ada pula usulan agar partai politik mengambil tindakan etik lebih dulu terhadap kadernya yang duduk di DPR sebelum kasusnya masuk ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Dengan begitu, mekanisme pengawasan internal partai bisa berjalan efektif dan tidak hanya bergantung pada institusi DPR.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan tersebut. Menurutnya, reformasi politik tidak bisa ditunda lagi karena menyangkut kualitas demokrasi dan hukum di Indonesia.

“Beberapa hal memang kami sependirian dan sependapat bahwa sangat diperlukan reformasi di bidang politik, demokrasi, dan hukum kita,” kata Yusril.

Revisi UU MD3 sendiri diyakini akan menjadi salah satu isu paling panas di Senayan karena menyentuh langsung kekuasaan, kewenangan, dan tata tertib DPR. (NVR)

Tags:

reformasi DPRUU ParpolUU PemiluYusril Ihza Mahendra
Author

editor2

Follow Me
Other Articles
Previous

Kena Isu Pemalsuan Pita Cukai Rokok, Johan Sugiarto Tegaskan Patuh Aturan

Next

10 Ribu Bakat Anak Bersaing di Yupi Good Talent 2025

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Persib Awali Laga Super League dengan Kemenangan 3-1 Atas PSM
  • Penyidik Temukan Uang USD 240 Ribu di Mobil Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  • Timnas U-20 Lolos ke Piala Asia 2027 Usai Menang 2-0 Atas Australia
  • Royal Enfield Classic 350 Gorkha Resmi Diluncurkan, Ini Spesifikasinya!
  • Film Jaka Tingkir Saga Proses Produksinya 100% Gunakan Teknologi AI
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Copyright 2026 — Akuratnews. All rights reserved. MTM NETWORK