JAKARTA, AKURATNEWS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Diduga, pemblokiran terkait adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael selaku eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Artikel Lainnya: Ketua MPR Dukung Pemberian Predikat Bapak Olahraga Indonesia kepada Presiden Jokowi
“Iya (rekening Rafael diblokir, red),” ujar Kepala PPATK, Selasa, 7 Maret.
Namun, tak dirici lebih jauh mengenai jumlah rekening yang telah diblokir milik ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor tersebut.
Terpisah, Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah yang dipertanyakan mengenai jumlah rekening ayah dari Mario Dandy yang diblokir juga belum mau menjelaskannya. Ia hanya menyebut semua masih dalam proses.
Baca Artikel Lainnya: 53 Penampil Siap Meriahkan Hammersonic 2023 ‘Rise of The Empire’
“Semua sedang berproses,” kata Natsir.
Sebelumnya, PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” kata Ivan.
Ivan tak memerinci soal konsultan pajak ini. Namun, peminjaman nama ini diduga tak hanya dilakukan Rafael tapi juga pihak lain.
Baca Artikel Lainnya: Pasca Putusan PN Jakpus, KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
“Diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” tegasnya.
PPATK menduga nominee ini sebagai cara mencuci uang. Karenanya, transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Rafael tidak terdeteksi.
“Kita mensinyalir ada profesional money laundering yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” jelas Ivan./Tgh.