JAKARTA, AKURATNEWS.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada Senin, 6 Januari 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan akses pangan dengan menyediakan makanan bergizi secara merata kepada kelompok sasaran, terutama anak-anak.
Diharapkan, program ini mampu mendukung tumbuh kembang optimal, menekan risiko kekurangan gizi dan meningkatkan prestasi belajar serta produktivitas masyarakat.
Meski memiliki tujuan mulia, pelaksanaan program ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyoroti ketidakmerataan distribusi MBG, terutama di sekolah madrasah dan pondok pesantren (ponpes) yang banyak belum menerima manfaatnya.
Anwar menyayangkan fakta bahwa meskipun dana besar telah digelontorkan negara, pelaksanaan program belum menyentuh semua kalangan. Hal ini, menurutnya, dapat memicu kecemburuan sosial di antara pelajar, khususnya anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan Islam.
“Program ini bagus, tapi sayangnya belum merata. Kalau tidak bisa memberikan kepada semua anak, lebih baik dibatalkan saja daripada menciptakan diskriminasi,” ujar Anwar Abbas dalam pernyataannya, Sabtu (11/1).
MUI mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Anwar pun memberikan beberapa opsi, di antaranya:
- Memastikan distribusi merata ke seluruh sekolah, termasuk madrasah dan ponpes.
- Membatasi penerima manfaat hanya kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, agar penggunaan.
Selain belum merata, program MBG ini, juga masih banyak kekurangannya. Mulai dari kualitas dan variasi menu yang dilaporkan beberapa penerima program MBG kurang memadai. Misalnya, sayur yang masih mentah, lauk pauk hambar, dan porsi sayur yang sangat sedikit dan menu yang disajikan dianggap kurang bervariasi, sehingga penerima merasa bosan.
Lalu kurangnya komponen nutrisi penting dan kebutuhan gizi harian. Banyak siswa yang mengeluhkan tidak adanya susu sebagai pelengkap makanan. Lalu keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang terlihat dari beberapa daerah yang melaporkan jika dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan untuk semua siswa akibat keterbatasan anggaran dan fasilitas.
Kemudian minimnya sosialisasi dan koordinasi sehingga ada kesalahpahaman mengenai siapa yang berhak menerima bantuan. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga dianggap belum optimal. Lalu, laporan teknis dan evaluasi yang masih minim lantaran belum ada laporan transparan mengenai efektivitas dan capaian program. Evaluasi teknis terkait pelaksanaan dan dampaknya terhadap kesehatan serta prestasi belajar siswa juga belum disampaikan secara jelas.
Tak hanya itu, pengawasan program ini yang lemah lantaran tidak adanya pengawasan ketat hingga menyebabkan penyimpangan dalam distribusi dan kualitas makanan. Beberapa siswa bahkan dilarang memotret makanan yang diterima, sehingga sulit untuk mengidentifikasi masalah secara akurat.
Terakhir, kurangnya keterlibatan pihak terkait seperti komunitas sekolah, orang tua, dan pakar gizi, untuk memastikan pelaksanaan yang optimal. (NVR)
