JAKARTA, AKURATNEWS.co – Dituduh dan dilaporkan menyekap, memaksa membuka hiljab hingga menodongkan pistol kepada putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Rosario de Marshall angkat bicara.

Pria yang akrab disapa Hercules ini membantah dan menyebut tuduhan itu adalah fitnah.

Hercules menyatakan, Ilma dibawa ke markas GRIB Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pesan ancaman yang diterima istrinya.

“Saya membawa anak Ahmad Bahar itu ke sini untuk klarifikasi baik-baik. Saya tanya kepadanya, ‘Kenapa bapakmu mencari-cari saya dan menghina saya?'” kata Hercules di Markas GRIB Jaya, Jakarta, Minggu (24/5).

Hercules menjelaskan, sebelum mendatangi rumah Ahmad Bahar di Depok, istrinya, Nia lebih dulu menerima teror melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut diduga dikirim dari nomor milik Ilma yang digunakan Ahmad Bahar.

Dalam pesan itu terdapat kata-kata hinaan serta tantangan untuk berdebat yang ditujukan kepada Hercules. Dalam pesan itu juga meminta Hercules dan anggota GRIB Jaya mendatangi alamat rumah Ahmad Bahar di Depok.

Karena saat itu Hercules masih dalam perjalanan dari Indramayu menuju Jakarta, anggota GRIB Jaya lebih dulu mendatangi alamat tersebut.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati rumah tersebut merupakan kediaman Ahmad Bahar. Namun Ahmad Bahar tidak berada di tempat, hanya ada istri dan anaknya.

Hercules kemudian meminta Ilma dibawa ke Markas GRIB Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait nomor WhatsApp yang diduga digunakan mengirim pesan tersebut.

“Kita bawa dia, karena pengancaman itu salah satunya dilakukan lewat HP anaknya. Kami ada bukti semua chat ancaman itu,” beber Hercules seraya memperlihatkan bukti chat ancaman itu.

Soal tuduhan bahwa hijab Ilma dipaksa dibuka dan adanya penodongan senjata api, Hercules menyebut itu adalah fitnah.

“Ada saksi mata, Pak RW. Anak itu kami perlakukan dengan baik. Kita kasih makan bahkan diucapin selamat ulang tahun,” ungkap Hercules.

Ia menyebut anggota GRIB sempat memberikan makanan dan obat kepada Ilma yang saat itu mengaku sedang sakit.

Setelah itu, Ilma dibawa ke Polres Metro Depok karena Ahmad Bahar sudah berada di sana.

Hercules mengaku persoalannya dengan Ahmad Bahar sebenarnya sudah selesai melalui mediasi di Polres Depok.

Karena itu ia heran ketika pihak Ilma kemudian memberikan keterangan kepada media terkait dugaan penyekapan dan penodongan senjata.

“Dan yang banyak tidak diketahui, pihak Ilma dan Ahmad Bahar tidak pernah mengungkapkan apa penyebab kami mendatangi rumah dan membawa putri Ahmad Bahar untuk kita klarifikasi. Kami itu sebenarnya korban. Tidak ada asap kalau tak ada api, buat apa kami mendatangi rumah Ahmad Bahar kalau tidak ada apa-apa sebelumnya,” tandas Hercules.

Untuk diketahui, Ilma saat mendatangi Komnas HAM, Kamis (21/5) mengatakan jika ia dipaksa ikut sejumlah orang yang datang ke rumahnya di Cimanggis, Depok, pada Minggu (17/5) untuk mencari keberadaan ayahnya.

“Saya sudah bilang, saya nggak mau ikut gitu kan. Ya, karena kan yang dicari bapak. Tapi mereka tetap memaksa saya untuk ikut,” kata Ilma.

Ia mengaku awalnya hanya ada sekitar empat orang yang datang ke rumahnya. Jumlah itu terus bertambah hingga membuat dirinya ketakutan.

Menurutnya, orang-orang tersebut meminta dirinya ikut ke kantor GRIB dengan alasan menjamin keamanan situasi di rumah.

Ilma pun terpaksa ikut ke markas GRIB Jaya setelah Ketua RW dan Bintara Pembina Desa Babinsa di wilayah tempat tinggalnya datang ke lokasi. Setibanya di markas GRIB Jaya, ia diminta menunggu kedatangan Hercules yang saat itu masih dalam perjalanan.

“Setelah Pak Hercules datang, Pak Hercules masih tetap bilang, ‘kamu nih ya ngapain ancam-ancam saya dan istri saya’. Saya bilang, ‘maaf Pak, bukan saya’. Tapi beliau tetap tidak percaya,” ujar Ilma.

Ilma juga mengaku mendapat intimidasi verbal dan sempat diminta melepas hijabnya. Dalam kesaksiannya, ia menyebut Hercules sempat mengeluarkan pistol dan menembakkannya sebanyak dua kali.

Ilma juga telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) dengan nomor laporan: STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. (NVR)

By editor2