JAKARTA, AKURATNEWS.co – Rendy Rumapea selaku kuasa hukum dari Meiza Aulia Coritha memaparkan besaran nafkah idah yang diberikan Muhammad Eza Pahlevi atau Eza Gionino untuk istrinya tersebut.
Pengakuan dari Rendy Rumapea itu terungkap ketika dicecar oleh wartawan terkait nafkah idah yang wajib dilakukan Eza Gionino.
Diketahui, Nafkah idah adalah tunjangan wajib dari mantan suami kepada mantan istrinya yang sedang menjalani masa idah (masa tunggu) pasca perceraian atau kematian suami, sebagai bentuk tanggung jawab dan pemenuhan kebutuhan selama periode tersebut.
“Satu lagi Idah sudah ada kesepakatan dari kemampuan Bapak Eza dan klien kami tidak keberatan dengan jumlah tersebut,” kata pengacara Meiza Aulia Coritha, Rendy Rumapea.
Pada awalnya, Rendy Rumapea tidak menyebutkan nominal angkanya. Namun, dirinya memastikan nafkah idah yang diberikan bernilai puluhan juta.
“Nominalnya ada puluhan juta, Bang?” tanya wartawan kepada Rendy Rumapea.
“Kalau puluhan juta betul, nominalnya segitu,” jawab Rendy Rumapea.
Setelah didesak terkait besaran nafkah iddah, akhirnya pengacara Meiza Aulia Coritha itu membongkarnya.
“Bang, dipertegas saja terkait angka puluhan juta. Apakah ada sekitar Rp 50 juta?” tanya wartawan lagi.
“Tidak ada segitunya, tetapi nominalnya setengah dari angka yang disebutkan tadi (Rp 25 juta),” pungkasnya./May. Foto: Istimewa.
