AMBON, AKURATNEWS – Menyikapi seluruh proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2022, hal ini akan diputuskan dalam Rapat Pimpinan, dan Ketua-Ketua Fraksi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon, Selasa (18/7).
Dirinya menjelaskan, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan Sekda Maluku, Sadali Ie, guna menindaklanjuti LPJ Gubernur Maluku, sesuai tata tertib DPRD.
“Jadi LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 disusun menurut jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah,” ungkapnya.
Menurutnya, DPRD secara kelembagaan, melalui rapat ketua rapat pimpinan DPRD, Ketua Fraksi dan ketua komisi memiliki tekad, untuk menyelesaikan seluruh agenda dewan, sesuai tata tertib DPRD.
“Saat Ketua DPRD Provinsi Maluku melaksanakan tugas di luar daerah, maka saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, sehingga DPRD bertekad kuat melakukan komunikasi politik melalui ketua tim anggaran Pemerintah Daerah yaitu Sekda, untuk menyampaikan hasil seluruh keputusan rapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi,” ujar dia.
“Komunikasi itu tetap kita lakukan sebagai ikhtiar dari niat-niat kita dan tekadnya adalah, menyelesaikan seluruh pembahasan LPJ. Kita juga sudah mengagendakan untuk rapat ketua komisi, rapat Ketua Fraksi dan pimpinan. Jadi tidak seekstrim yang disampaikan juga. Saya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD,” tandas Sairdekut. (NVR)
